INDONESIAKININEWS.COM - Beberapa waktu lalu, saat menghadiri acara pemakaman 6 laskar pengikut Rizieq, Front Pembela Islam (FPI) yang terte...
INDONESIAKININEWS.COM - Beberapa waktu lalu, saat menghadiri acara pemakaman 6 laskar pengikut Rizieq, Front Pembela Islam (FPI) yang tertembak mati karena menyerang saat Polri bertugas Haikal Hassan membuat heboh publik.
Hal ini karena ungkapannya yang sempat membuat gaduh karena menyangkut-nyangkut nama Rasulullah, Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa ia pernah bermimpi bertemu dengan beliau.
Haikal Hassan mengungkapkannya jika dalma mimpi itu Nabi Muhammad SAW menggenggam tangan kedua anaknya yang meninggal dunia, Salma dan Umar.
Karena ungkapannya itu, Haikal Hassan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Habib Husin karena dianggap menyebarkan berita bohong dan bisa membuat kegaduhan persepsi publik nantinya.
Pada pagi ini, Jumat, 25 Desember 2020, Sekretaris Jenderal Rizieq Shihab Center (HRS Center) Haikal Hassan Baras, memposting foto hasil tes Covid-19 dari Rumah Sakit (RS) Polri yang menyatakan bahwa ia negatif.
Bersamaan dengan postingan foto tersebut, ia menyertakan caption, "Hasil negative. Laporan tersebut dari institusi resmi, dari RS Polri. Saya baru paham dan mengerti tentang kejahatan media dan pelintiran berita,".
Dua menit sebelumnya ia membuat postingan, "Kirim salam untuk wartawan pembohong, buzzer pembuat meme jahat, perekayasa kasus, penggemar fitnah, dan para pencari kesalahan orang lain,".
"Jahat banget wartawan nulis berita. Bohonglah, Covidlah, Mangkirlah," tulis Haikal Hassan yang diposting sebelumnya pada 23 Desember 2020.
Cuitan yang ditulis Haikal Hassan tersebut diduga terkait pemberitaan media tentang penundaan pemeriksanaannya pada 23 Desember lalu.
Seperti diketahui, ia direncanakan menjalani pemeriksaan oleh pihak Kepolisian pada Rabu, 23 Desember 2020. Dia akan diperiksa terkait dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan mimpi bertemu dengan Rasulullah SAW.
Namun, saat itu Penyidik Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Haikal Hassan setelah hasil rapid test antibodinya dinyatakan reaktif Covid-19. Setelah itu, petugas kemudian melakukan rapid test antigen, dengan hasil negatif.
Kendati demikian, pihak Kepolisian tetap merujuk Sekretaris Jenderal HRS Center itu ke RS Polri Kramat Jati untuk tes usap PCR atau polymerase chain reaction .Berdasarkan hasil PCR RS Polri, sesuai dengan postingan Haikal Hassan, ia dinyatakan negatif Covid-19.
Setelah hasil tersebut keluar, Polri berencana untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya seperti yang dikutip dari Jurnal Gaya dengan artikel berjudul "Haikal Hassan Baras Posting Hasil Tes Covid-19 : Jahat, Saya Baru Paham dan Mengerti".
Seperti diketahui, Haikal Hassan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam Husin Shihab.
Haikal Hassan Baras dipolisikan oleh Husin Shihab atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan mimpi bertemu dengan Rasulullah SAW saat pemakaman lima Laskar FPI di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Laporan terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJSetelah hasil tersebut keluar, Polri berencana untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
Seperti diketahui, Haikal Hassan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam Habib Husin.
Haikal Hassan dipolisikan oleh Habib Husin atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan mimpi bertemu dengan Rasulullah SAW saat pemakaman enam Laskar FPI di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Laporan terhadap Haikal Hassan tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ (Nadisha El Malika/Jurnal Gaya).***
S:portaljember