INDONESIAKININEWS.COM - Setelah disahkan oleh DPRD DKI, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI tahun 2021 sedang diev...
INDONESIAKININEWS.COM - Setelah disahkan oleh DPRD DKI, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI tahun 2021 sedang dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah diperiksa, ditemukan sejumlah kejanggalan pada bagian angggaran yang diajukan DPRD.
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Bahri mengatakan ada ketidaksesuaian RAPBD DKI dengan Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) DPRD DKI. Nilai anggarannya, kata Bahri, mencapai Rp 580 miliar.
RKT sendiri merupakan usulan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan dewan. Dana itu mencakup gaji, tunjangan, perjalanan dinas, hingga pengadaan untuk kepentingan sekretariat dewan.
"Misalnya ada sub kegiatan rancangan Perda, di dalamnya ada isi pembelanjaan modal komputer itu yang masih ngaco-ngaco, dan kita sudah suruh benahin," ujar Bahri kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).
Berdasarkan data yang diberikan Kemendagri, terdapat enam sub kegiatan dalam RKT itu yang dianggap janggal. Pertama adalah anggaran untuk pembahasan rancangan Perda dengan nilai yang diajukan mencapai Rp 5.112.555.027.000.
Dana itu dituliskan akan dipakai untuk pengadaan pakaian sipil lengkap (PSL), belanja modal peralatan studio audio, belanja modal personal komputer dan belanja model peralatan komputer lainnya pada Sekretariat DPRD.
Lalu yang kedua adalah anggaran untuk pembahasan KUA dan PPAS senilai Rp 153.649.748.978.000. Anggaran itu dibagi peruntukannya ke belanja gaji dan tunjangan DPRD pada Sekretariat DPRD.
Selanjutnya yang kelima adalah kejanggalan pada sub kegiatan kunjungan kerja dalam daerah Rp 27.272.043.970.000. Dana itu direncanakan akan digunakan untuk obyek belanja perjalanan dinas luar negeri pada Sekretariat DPRD.
Terakhir, kejanggalan ditemukan pada sub kegiatan dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD Rp 41.458.540.986.000. Total keenam pengajuan yang janggal itu senilai Rp 580.135.824.070.000.
Dalam hasil evaluasi Kemendagri, keenam pengadaan itu dianggap tidak ada hubungannya dengan kinerja anggota dewan.
"Tidak memiliki korelasi langsung dengan keluaran yang diharapkan dari kegiatan dimaksud apabila ditinjau dari aspek indikator, tolak ukur dan target kegiatan."
s: suara.com