$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

MUI Ungkap Sinovac Belum Lengkapi Dokumen Kehalalan Vaksin Covid-19

INDONESIAKININEWS.COM -  Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Sinovac, produsen vaksin Covid-19, masih belum melengkapi dokumen untuk pr...


INDONESIAKININEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Sinovac, produsen vaksin Covid-19, masih belum melengkapi dokumen untuk proses sertifikasi halal.

"Tim audit dari Komisi Fatwa dan LPPOM MUI masih menunggu salah satu dokumen yang diharapkan dari produsen untuk dilengkapi," kata Ketua MUI Asrorun Niam Sholeh dalam diskusi Polemik Trijaya, Sabtu (12/12/2020) dikutip dari cnnindonesia.

Asrorun menyebut dokumen yang belum dipenuhi itu terkait dengan bahan yang digunakan dalam proses pembuatan vaksin.

"Iya, salah satunya dokumen untuk pembiakan vaksin. Itu cukup esensial bagi para ahli dan juga LPPOM MUI untuk bisa menjadi bahan telaahan untuk fatwanya," ungkap Asrorun.

Asrorun tak mengetahui secara pasti mengapa dokumen tersebut belum diberikan sejak diminta saat audit ke produsen vaksin Sinovac di China pada 2 November lalu.

"Mengapanya ini sangat terkait dengan produsen. Waktu itu mereka sudah memiliki itikad, komitmen, untuk segera memenuhinya," ucap Asrorun.

Selain dokumen tersebut, Asrorun menyatakan Komisi Fatwa juga sedang menunggu hasil uji mutu dan keamanan dari Badan POM. 

Jika keduanya sudah terpenuhi dan vaksin dinyatakan aman dan halal maka dapat digunakan secara luas oleh masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam.

"Halalan dan toyyiban. Ini satu kesatuan. Jangan sampai bahan halal, tapi tidak aman maka tidak boleh digunakan," ujar Asrorun.

Saat ini, vaksin Sinovac sedang memasuki uji klinis tahap tiga. Diperkirakan, hasil uji klinis akan diketahui enam bulan setelah partisipan tahap pertama mendapatkan vaksin yakni pada akhir Januari 2021.

Jika hasil uji klinis vaksin terbukti aman dan efektif makan Badan POM dapat mengeluarkan izin darurat penggunaan vaksin.

"Setelah fase tiga selesai, kami memberikan laporan kepada Badan POM nanti dinilai apakah sudah layak, baru diberikan izin edarnya, menurut perkiraan kami di akhir Januari," kata Tim Mikrobiologi Uji Klinis Vaksin Unpad dokter Sunaryati Sudigdoadi. (*)

S:Halloriau


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: MUI Ungkap Sinovac Belum Lengkapi Dokumen Kehalalan Vaksin Covid-19
MUI Ungkap Sinovac Belum Lengkapi Dokumen Kehalalan Vaksin Covid-19
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg2_Cx2EC3MyudQliOOfsI6r_Rh4QHMswJT20PK1cVy4My8ggAk9Mc19iM1i_Ez8sPG5SQKdOjlFCwLc2Yfo3-ZTMBQF6bkHrbEWXN_hzrDFeoc6mq8fMAGn6kP7F9rjXmTW52jIr0yaNA/w640-h360/Screenshot_2020-12-12-19-03-21-97.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg2_Cx2EC3MyudQliOOfsI6r_Rh4QHMswJT20PK1cVy4My8ggAk9Mc19iM1i_Ez8sPG5SQKdOjlFCwLc2Yfo3-ZTMBQF6bkHrbEWXN_hzrDFeoc6mq8fMAGn6kP7F9rjXmTW52jIr0yaNA/s72-w640-c-h360/Screenshot_2020-12-12-19-03-21-97.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/mui-ungkap-sinovac-belum-lengkapi.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/mui-ungkap-sinovac-belum-lengkapi.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy