$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Politisi Ini Berani Ingatkan Fadli Zon Soal Rizieq Shihab Jangan Jadi Kompor Meleduk Dia Sudah Benar

INDONESIAKININEWS.COM -  Politisi yang satu ini ternyata berani mengingatkan Fadli Zon tentang pernyataannya terkait Muhammad Rizieq Shihab ...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Politisi yang satu ini ternyata berani mengingatkan Fadli Zon tentang pernyataannya terkait Muhammad Rizieq Shihab atau yang sering disapa sebagai Rizieq Shihab itu yang kini berurusan dengan hukum.

Politisi itu bernama Muannas Alaidid, politisi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI.

Muannas Alaidid mengatakan, politisi Gerindra, Fadli Zon agar tak lagi mempermasalahkan penetapan status tersangka hingga penahanan Muhammad Rizieq Shihab atau Rizieq yang telah dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, beberapa kali Fadli Zon meluapkan kekecewaan melalui kritiknya atas penahanan Rizieq Shihab.

Salah satunya cuitan Fadli pada Minggu dini hari, sesaat setelah tersiar kabar bhahwa HRS ditahan polisi.

"Ini bisa kita lihat dengan terang benderang: siapa yang adil siapa yang dzalim; siapa yang beradab siapa yang biadab," tulis Fadli Zon.

"Siapa yang cinta damai siapa yang cari keributan; siapa yang arogan siapa yang rendah hati; siapa yang berjuang untuk umat/rakyat dan siapa yang khianat. Telah ada pembeda di antara kita," tambahnya.

Muannas menilai, Rizieq sudah taat hukum dengan menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib.

"Masya Allah Tolong dong anda jangan terus komporin Rizieq. Beliau ini sudah bener loh hari ini berada di-relnya, akhirnya lebih memilih taat hukum," tulis Muannas Alaidid di Twiiter pribadinya, dikutip pada Minggu (13/12/2020).

Muannas menuding, Fadli Zon memberikan kritik tersebut hanya untuk kepentingan pribadinya.

"Jangan hanya karena mementingkan diri sendiri. Jangan hanya karena mementingkan dapilnya sendiri, sehingga seakan-akan ente bela habib rizieq padahal sedang menjerumuskan. Kesian beliau. Ayolah kita dukung penegakkan hukum sama-sama, jangan jadi ‘Kompor Meleduk’ ! Terimakasih @fadlizon," tulisnya lagi.

HRS Ditahan Polda Metro Jaya

Diberitakan sebelumnya, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab ditahan di Polda Metro Jaya Minggu (13/12/2020) dini hari.

Rizieq ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan 14 November 2020 lalu.

Diketahui Rizieq ditahan di rutan narkoba Polda Metro Jaya hingga 20 hari kedepan.

Polisi memeriksa Rizieq selama 12 jam dengan mencecar 84 pertanyaan.

Habib Rizieq selesai menjalani pemeriksaan tersebut pukul 00.15 WIB.

Tampak Rizieq mengenakan baju tahanan berwarna oranye, dengan tangan diborgol menggunakan kabel ties berwarna putih.

Sebelum masuk ke mobil tahanan, Rizieq sempat mengangkat kedua ibu jarinya ke awak media sambil melempar senyum.

Namun ia tak berkomentar sedikitpun ke wartawan terkait pemeriksaannya dan langsung memasuki mobil tahanan.

Rizieq juga mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan.

Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono menyebut, Rizieq ditahan dengan dua alasan, yakni alasan obyektif dan subyektif..

Alasan objektif yakni karena Rizieq sebagai tersangka diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sementara alasan subyektif adalah agar ia tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatannya, serta untuk memudahkan penyidikan..

Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan atau sampai 31 Desember 2020.

Ia ditahan di Rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

Rizieq pada pagi tadi datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, pada 1 dan 7 Desember lalu.

Ia dipanggil terkait dengan kerumunan yang ditimbulkan oleh acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Sholawatan Maulid Nabi pada tanggal 14 November 2020.

Belum sempat memenuhi panggilan, Rizieq dan lima orang lain yang terlibat dalam kegiatan dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/12/2020).

Pagi tadi, Rizieq membantah bahwa dirinya mangkir dari pemeriksaan. Menurut dia, selama ini dirinya selalu berada di kediaman miliknya dan tak pernah pergi kemana-mama.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 KUHP dan 216 KUHP.

S:Pos Kupang


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Politisi Ini Berani Ingatkan Fadli Zon Soal Rizieq Shihab Jangan Jadi Kompor Meleduk Dia Sudah Benar
Politisi Ini Berani Ingatkan Fadli Zon Soal Rizieq Shihab Jangan Jadi Kompor Meleduk Dia Sudah Benar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhbEWuLdCn8nXqik9SvsTguBOV0SQIAB2hzmjJxd0aayV7EWwXEWioB3Qf5GMy2iLsxhREgOEAAK1CSk7F58YEn9fbgZyb5cv11bNYE42iy1FF5P2mcpAuNpU7M4Xou1jOgqmQHX9C6NIo/w640-h360/Screenshot_2020-12-14-12-01-29-54.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhbEWuLdCn8nXqik9SvsTguBOV0SQIAB2hzmjJxd0aayV7EWwXEWioB3Qf5GMy2iLsxhREgOEAAK1CSk7F58YEn9fbgZyb5cv11bNYE42iy1FF5P2mcpAuNpU7M4Xou1jOgqmQHX9C6NIo/s72-w640-c-h360/Screenshot_2020-12-14-12-01-29-54.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/politisi-ini-berani-ingatkan-fadli-zon.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/politisi-ini-berani-ingatkan-fadli-zon.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy