$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Rizieq Tes Cepat Covid-19, Hasilnya Mengejutkan

INDONESIAKININEWS.COM -  Rizieq Shihab mengikuti tes cepat Covid-19 sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020)....


INDONESIAKININEWS.COM - 
Rizieq Shihab mengikuti tes cepat Covid-19 sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka melawan undang-undang atau aparat berwenang, Rizieq Shihab dapat mengikuti pemeriksaan usai dinyatakan non reaktif dari hasil tes cepat Covid-19 dengan metode antigen.

"Sekarang sedang menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan saat ini Rizieq dianggap telah menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Usai menjalani tes cepat COVID-19, Rizieq pun diarahkan untuk langsung menjalani pemeriksaan bersama dengan penyidik dari Polda Metro Jaya.

Pimpinan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam itu tiba di Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Rizieq Shihab mengaku dirinya tidak menyiapkan persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan statusnya yang kini sebagai tersangka.

"Persiapan apa, enggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan," ujar Rizieq.

Kala ditanyai wartawan untuk persiapan penahanan, ia enggan menjawabnya meski sebelumnya kuasa hukum, yaitu Aziz Yanuar mengatakan Rizieq siap menjalani penahanan.

"Itu nanti belakang, yang penting sekarang ini saya ada pemeriksaan terkait kerumunan," tutur Rizieq.

Seperti diketahui, Rizieq Shihab pada Sabtu dini hari mengumumkan dirinya merencanakan untuk datang ke Polda Metro Jaya menjalani pemeriksaan.

Ia tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena menyebabkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Sementara itu, ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. [Antara]

S:suara


Name

Baerita,2,Berita,23963,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,999,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Rizieq Tes Cepat Covid-19, Hasilnya Mengejutkan
Rizieq Tes Cepat Covid-19, Hasilnya Mengejutkan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjt4InDQh8x2LFn187h63suQ5VsnHve1dV2spCgF95rePA5TUrDS2wx5msU2hhQ0p6y8c-y_tosep4HwsqrYzFL4FD_g42kInwiIHUPdNj1auYpY1rQ8HuTLAcF303cvh5gjp0d0oAjwt4/w640-h338/IMG_20201212_222524.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjt4InDQh8x2LFn187h63suQ5VsnHve1dV2spCgF95rePA5TUrDS2wx5msU2hhQ0p6y8c-y_tosep4HwsqrYzFL4FD_g42kInwiIHUPdNj1auYpY1rQ8HuTLAcF303cvh5gjp0d0oAjwt4/s72-w640-c-h338/IMG_20201212_222524.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/rizieq-tes-cepat-covid-19-hasilnya.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/rizieq-tes-cepat-covid-19-hasilnya.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy