$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Saat Ziarah ke Rembang, Menag Gus Yaqut Sebut FPI Tak Terdaftar di Kemendagri

INDONESIAKININEWS.COM -  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ziarah kubur di Rembang, Jawa Tengah, mengatakan bahwa Front Pembela Islam (...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ziarah kubur di Rembang, Jawa Tengah, mengatakan bahwa Front Pembela Islam (FPI) tak terdaftar di Kemendagri.

Gus Yaqut menyebut FPI tidak memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kementerian Dalam Negeri. Sehingga menurut Menag, secara normatif organisasi FPI tidak ada.

Pernyataan tersebut disampaikan Menag Gus Yaqut di sela-sela kegiatan berziarah ke makam ayahandanya, Kiai Cholil Bisri dan leluhur di makam Desa Kabongan Kidul, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Jumat (25/12/2020).

“Kabar Presiden mau bubarkan FPI itu hoax, dicek dulu kebenarannya. Soalnya FPI itu tidak terdaftar di Kemendagri,” kata Gus Yaqut.

“Kalau disebut FPI, FPI itu sekarang ini nggak ada. Organisasinya secara hukum nggak memperpanjang SKT di Kementerian Dalam Negeri, “ katanya.

Sebelumnya diberitakan, telah beredar Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, tertanggal 23 Desember 2020, tentang pembubaran sejumlah organisasi masyarakat (Ormas).

Sebanyak enam ormas rencananya akan dibubarkan, termasuk salah satunya adalah FPI. Dan ternyata surat telegram yang beredar tersebut dinyatakan hoaks.

Menkopolhukam Mahfud MD sudah angkat suara. Dia memastikan bahwa foto telegram Kapolri yang beredar di media sosial tidak benar.

“Jadi saya pastikan bahwa telegram Kapolri tentang enam ormas itu adalah hoaks. Saya pastikan tidak ada telegram seperti itu,” kata Mahfud mengutip detikcom.

Mahfud mengatakan bahwa Presiden Jokowi tak pernah menerbitkan perppu untuk melarang kegiatan atau membubarkan ormas.

Pembubaran ormas pun tak perlu dengan menggunakan perppu yang ditandatangani presiden. Cukup keputusan atau kebijakan yang dikeluarkan menteri terkait, dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM.

Hal itu diatur dalam Undang-undang No. 2 tahun 2017 tentang ormas. Pemerintah, lewat menteri terkait, bisa langsung mencabut badan hukum suatu ormas jika melanggar ketentuan dalam undang-undang.

Seperti diketahui, publik ramai membicarakan foto telegram Kapolri Jenderal Idham Azis yang beredar di media sosial.

Dalam foto telegram yang beredar, Presiden Jokowi disebut telah menandatangani peraturan pemerintah pengganti undang-undang (UU) untuk membubarkan enam ormas, salah satunya FPI.

Pihak-pihak terkait lantas menyatakan bahwa foto telegram tersebut hoaks.

Surat telegram yang dimaksud bernomor STR/965/XI/IPP.3.1.6/2020 tertanggal 23 Desember 2020.

Telegram menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah menandatangani perppu untuk membubarkan enam ormas lantaran tak sesuai dengan ajaran Pancasila serta UUD 1945.

Enam ormas yang dimaksud antara lain Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Aliansi Nasional Anti Syiah (Annas), Jemaah Ansarut Tauhid (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Umat Islam (FUI), dan FPI.

Masih mengutip foto telegram yang sama, para kapolda diperintahkan untuk melakukan kegiatan deteksi dini terhadap kegiatan penggalangan tokoh masyarakat dan tokoh agama menyusul pelarangan aktivitas enam ormas tersebut.

Surat Telegram Kapolri yang beredar itu ditandatangani oleh Irjen Suntana selaku Wakabaintelkam Polri.

S:Pojoksatu


Name

Baerita,2,Berita,23963,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,999,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Saat Ziarah ke Rembang, Menag Gus Yaqut Sebut FPI Tak Terdaftar di Kemendagri
Saat Ziarah ke Rembang, Menag Gus Yaqut Sebut FPI Tak Terdaftar di Kemendagri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiaeErw9hXwohPt9Kqxblpy6i9VDWz-CVx0_c95oQenU2WMLsT-MojEa_FeVo0AcuBLX8MWvI_8SfXchNbAoMKGBwRxKU5iEjN08dWxnY6g0I8XoZ42SCzpvcOnDxQogMhdkEuVEFkCd-8/w640-h310/Screenshot_2020-12-26-12-33-57-35.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiaeErw9hXwohPt9Kqxblpy6i9VDWz-CVx0_c95oQenU2WMLsT-MojEa_FeVo0AcuBLX8MWvI_8SfXchNbAoMKGBwRxKU5iEjN08dWxnY6g0I8XoZ42SCzpvcOnDxQogMhdkEuVEFkCd-8/s72-w640-c-h310/Screenshot_2020-12-26-12-33-57-35.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/saat-ziarah-ke-rembang-menag-gus-yaqut.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/saat-ziarah-ke-rembang-menag-gus-yaqut.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy