INDONESIAKININEWS.COM - Salah satu Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Ahmad Ishomuddin atau yang akrab disapa Gus Ishom kemba...
INDONESIAKININEWS.COM - Salah satu Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH.
Ahmad Ishomuddin atau yang akrab disapa Gus Ishom kembali menyita perhatian netizen pengguna salah satu platform media sosial Facebook.
Pasalnya setelah sempat menyerukan kepada pengikutnya, lebih-lebih warga Nahdlatul Ulama (NU), untuk tidak menggunakan jasa antar JNE, Gus Ishom diketahui membuat pernyataan sikap dalam sebuah postingannya.
Postingan tertanggal hari Selasa, 15 Desember 2020, di akun facebook pribadinya Ahmad Ishomuddin itu berisi menegaskan sikap dan pandangan Gus Ishom mengenai kejadian yang baru-baru ini menggemparkan publik, yakni soal keberagamaan.
Konteks keberagamaan tersebut diketahui dari beberapa kali postingannya yang mengarah kepada problem keberagamaan umat Islam di Indonesia.
Misal menyinggung soal revolusi akhlak, penambahan redaksi azan berupa "hayya 'alal jihad", dan respon atas Front Pembela Islam (FPI).
Pendapat Gus Ishom tentang hal-hal tersebut mengundang banyak komentar netizen, baik pro maupun kontra.
Perbedaan respon netizen yang mempertanyakan posisi keberpihakan serta pandangan Gus Ishom tersebut coba dijawab olehnya dalam unggahan terbarunya yang bertepatan dengan diskusi serial bertema "Fatwa-Fatwa Nahdlatul Ulama Terkait Hubungan Antar Agama".
"Fatwa terkait hubungan antar penganut agama berbeda sudah seharusnya tidak menambah ketegangan, saling curiga, menyuburkan konflik, dan saling permusuhan di antara anak bangsa ini," tulisnya.
"Fatwa terkait masalah tersebut seharusnya menjadi penguat pilar Persatuan Indonesia. Antar penganut agama yang berbeda bukan saja harus saling menghormati, tetapi juga saling mengenali, sehingga sanggup bekerja sama dalam hal-hal yang disepakati dan saling mentoleransi dalam hal-hal yang tidak mungkin untuk disepakati," imbuhnya.
Menurutnya, fatwa hubungan antar umat beragama yang berjalan secara toleran dan harmonis tersebut juga berarti penegasian terhadap gerakan keagamaan yang tidak menunjung tinggi toleransi.
"Tidak perlu ada toleransi terhadap gerakan sebagian kaum beragama apa saja--meskipun atas nama agama tertentu--yang mengacaukan, merusak keamanan, kedamaian, persaudaraan, dan keutuhan rumah besar kita, NKRI," tandasnya.***
S:Pikiran Rakyat