INDONESIAKININEWS.COM - Polisi berhasil membongkar sumber pendanaan organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI). Dari penelusuran yang dilakuk...
INDONESIAKININEWS.COM - Polisi berhasil membongkar sumber pendanaan organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Dari penelusuran yang dilakukan pihak kepolisian, uang yang digunakan teroris untuk beraksi ternyata didapat dari hasil korupsi.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, korupsi yang dilakukan kelompok teroris JI, merupakan hasil korupsi dari kotak amal.
Kelompok teroris jaringan JI memotong uang yang terkumpul di dalam kotak amal sebelum diaudit dan atau diserahkan ke lembaga resmi.
"Setiap penarikan atau pengumpulan uang Infaq dari kotak amal sebelum dilaporkan atau audit sudah dipotong terlebih dahulu untuk alokasi Jamaah, sehingga jumlah bersih yang didapatlah yang dimasukkan ke dalam laporan audit keuangan,” papar Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis 17 Desember 2020.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono membeberkan, uang yang dikorupsi kelompok teroris jaringan JI merupakan hasil kotak amal milik Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Kelompok teroris JI menyerahkan uang yang terkumpul di kotak amal ke BAZNAS setiap 6 bulan sekali.
"Yang mana laporan keuangan tersebut yang nanti akan dilaporkan kepada BAZNAS per semester agar legalitas kotak amal tetap terjaga,” ungkapnya.
Selain dari kotak amal Baznas, kelompok teroris JI ini mengumpulkan dana dari yayasan.
Ada dua tipe yayasan yang menjadi sasaran kelompok JI, yakni yayasan pengumpulan infaq umum dengan menggunakan metode kotak amal dan yayasan pengumpul infaq khusus dengan metode pengumpulan dana yang dilakukan secara langsung.
Sebelumnya, beberapa fakta terungkap usai penangkapan salah satu aset berharga JI, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.
Polisi menyebut JI menyalahgunakan dana kotak amal di minimarket untuk kepentingan terorisme. ***
S:Pikiran Rakyat