$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Anggota TNI Menangis Minta Keadilan di Depan Mapolres, Kondisi Anaknya Memprihatinkan

INDONESIAKININEWS.COM -  Seorang TNI berpangkat Serda yang bertugas di Rindam I/Bukit Barisan, Lili Muhammad Yusuf Ginting, menangis meminta...



INDONESIAKININEWS.COM - Seorang TNI berpangkat Serda yang bertugas di Rindam I/Bukit Barisan, Lili Muhammad Yusuf Ginting, menangis meminta keadilan di depan Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Senin (11/1/2021).

Serda Lili mendampingi putranya, Teguh Syahputra Ginting (20), yang memberikan keterangan sebagai pelapor atas pengaduan kecelakaan kerja yang dialaminya di PT Agung Beton Persada Utama pada Rabu, 15 April 2020.

Serda Lili bersama anaknya melaporkan perusahaan pembuat aspal beton untuk kebutuhan pembangunan jalan tol itu pada 29 September 2020 ke Polres Pematangsiantar.

TNI berpangkat Serda itu tak kuasa menahan sedih dan meminta keadilan atas musibah yang dialami anaknya, yang kehilangan tangan kirinya saat kecelakaan kerja di perusahaan tersebut.

"Tolong saya, Bapak. Saya hanya ingin menuntut keadilan, Bapak. Yang terjadi kepada anak saya, sehingga tangan anak saya putus, Bapak," kata Serda Lili seraya membuka baju dan memperlihatkan tangan anaknya.

"Bapak pimpinan TNI, tolong kami, Bapak, tentang kecelakaan kerja anak kami, Bapak, di PT Agung Beton. 

Sudah delapan bulan enggak ada juga tindak lanjutnya, Bapak," lanjutnya.

Sudah 8 bulan dilaporkan, tak ada titik terang

Menurut Serda Lili, sejak delapan bulan lalu kasus anaknya dilaporkan, belum ada titik terang.

Kedatangannya ke Polres Pematangsiantar mendampingi anaknya yang dimintai keterangan sebagai pelapor.

"Tadi ditanya soal kronologis kejadian kecelakaan kerja yang mengakibatkan tangan saya diamputasi.

 Sebenarnya karena karet belting. Kalau tidak robek, mungkin tidak terjadi seperti ini," ungkap Teguh.

Saat ini, kata Teguh, ia meminta pertanggungjawaban dari Direktur PT Agung Beton Persada Utama.

"Kami meminta pertanggungjawaban, terutama kepada Direktur PT Agung Beton. Harapan kami keadilan, kami hanya menuntut keadilan," kata Serda Lili menambahkan.

Masih kata Serda Lili, klaim BPJS Ketenagakerjaan atas kecelakaan kerja tersebut sudah diberikan.

Namun, kata Serda Lili, mereka berusaha memulangkan uang tersebut, sedangkan pihak BPJS menolak. 

"Enggak ada konfirmasi sebelumnya kepada saya atau kesepakatan perundingan kedua belah pihak, uang itu dikirim," ungkap Teguh.

Kuasa hukum: ada kejanggalan dan kelalaian

Secara terpisah, Kuasa Hukum Teguh Syahputra Ginting, Dedy Faisal Hasibuan, mengatakan, ada kejanggalan dalam penanganan kasus perkara kecelakaan kerja yang dialami oleh kliennya. 

Dedy menuturkan, saat ini pihaknya memberikan bukti-bukti baru.

Kliennya juga meminta pertanggungjawaban dari Direktur PT Agung Beton Persada Utama dan mengajukan bukti yang belum terlampirkan dalam berkas perkara atau BAP

"Isinya berkaitan dengan KUPT III tentang enam kelalaian PT Agung Beton dalam pelaksanaan kerja dan kami mengajukan saksi ahli pidana dari PUPR," jelas Dedy.

Dua karyawan jadi tersangka akibat kelalaian

Atas kasus tersebut, Polres Pematangsiantar telah menetapkan dua karyawan PT Agung Beton Persada Utama inisial MMA (28) selaku Kepala Produksi dan AL (23) selaku operator, sebagai tersangka pada Selasa, 15 Desember 2020.

Adapun tersangka dikenakan Pasal Pasal 360 KUHPidana, di mana kelalaiannya menyebabkan orang luka berat dihukum dengan hukuman penjara selama lima tahun hukuman kurungan.

Sebelumnya, Teguh bekerja sebagai buruh yang menangani produksi di PT Agung Beton Persada Utama di Jalan Medan Kilometer 7, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba.

Saat itu kata dia, pada mesin conveyor terlihat karet belting tak layak pakai. Oleh pengawas, mereka disuruh menjahit karet belting yang nyaris koyak itu.

Mesin sedang dibersihkan malah dihidupkan

Pada saat membersihkan tiba-tiba operator menghidupkan mesin tersebut. Posisi tangan kirinya berada di dalam conveyor yang menyala.

"Pas (tangan) saya masuk, hidup mesinnya tergulung tangan saya. Yang menghidupkan mesin operator," ucapnya.

Teguh Syahputra pun langsung dilarikan ke RS Vita insani Pematangsiantar untuk mendapatkan pertolongan.

Tak lama setelah itu ia dirujuk ke RS Murni Teguh Kota Medan. Di sana, tangan kirinya diamputasi dan ia menjalani perawatan berminggu-minggu.

Hanya diberi Rp 10 juta, ditengok pun tidak

Masih kata Teguh, pernah satu kali pihak perusahaan menawarkan uang Rp 10 juta sebagai ganti rugi.

Mendengar itu, Serda Lili merasa kecewa karena dirinya tak bermaksud meminta penawaran apa-apa.

Tak cuma itu, pihak perusahaan, kata Lili belum pernah menjenguk anaknya atau berkomunikasi setelah kejadian naas tersebut.

Pihak perusahaan melalui Rusdi selaku HRD PT Agung Beton menjawab konfirmasi wartawan dari Pematangsiantar.

Menurutnya, klaim BPJS Ketenagakerjaan sedang diproses. Selain itu, pasca-kecelakaan kerja, upah yang diterima Teguh setiap bulannya masih diberikan. (*)


 


S: Merdeka


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Anggota TNI Menangis Minta Keadilan di Depan Mapolres, Kondisi Anaknya Memprihatinkan
Anggota TNI Menangis Minta Keadilan di Depan Mapolres, Kondisi Anaknya Memprihatinkan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh4AY6BdddCBmqUr3AyCU05cWXVydkAzRaAkZieQH9G2t-qxT52b_SKRWu-EAWb2aiJgSgdfMYDcgb89KGuxRT4ZCXl82rZDus15QhLlwuB1ycT7GlblPDnvYsFurfqETldEUhicCmRApg/w640-h314/Screenshot_2021-01-12-15-55-42-79.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh4AY6BdddCBmqUr3AyCU05cWXVydkAzRaAkZieQH9G2t-qxT52b_SKRWu-EAWb2aiJgSgdfMYDcgb89KGuxRT4ZCXl82rZDus15QhLlwuB1ycT7GlblPDnvYsFurfqETldEUhicCmRApg/s72-w640-c-h314/Screenshot_2021-01-12-15-55-42-79.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/anggota-tni-menangis-minta-keadilan-di.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/anggota-tni-menangis-minta-keadilan-di.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy