$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Dianggap Langgar Etik, Arief Budiman Dipecat DKPP dari Jabatan Ketua KPU

INDONESIAKININEWS.COM -  Saat publik tengah dihebohkan dengan vaksinasi, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ternyata memutuskan un...



INDONESIAKININEWS.COM - Saat publik tengah dihebohkan dengan vaksinasi, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ternyata memutuskan untuk memberhentikan Arief Budiman dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dikatakan bahwa, dalam putusannya, Arief Budiman dinyatakan melanggar etik dan diberhentikan atas kasus pemberhentian Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang DKPP yang digelar pada Rabu (13/1/2021) dan disiarkan secara daring.

"Memutuskan, satu mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Dua, menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arif Budiman selaku Ketua KPU RI," ujar Ketua DKPP Muhammad.

"Memerintahkan kepada KPU RI untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan dibacakan. Empat, memerintahkan Bawaslu mengawasi pelaksanaan putusan ini," imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pemberhentian Arief merupakan buntut dari proses hukum yang ditempuh Komisioner KPU Evi Novida Ginting yang diberhentikan Bawaslu pada 18 Maret. Akan tetapi, putusan itu dimentahkan oleh PTUN.

Sebelumnya, Arief Budiman diduga melanggar etik karena mendampingi Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) yang saat itu diberhentikan oleh DKPP.

Sekretaris DKPP Bernard Darmawan mengatakan bahwa pengadu, yang merupakan seorang warga bernama Jupri, menggugat dengan dalil aduan mendampingi atau menemani Evi Novida yang saat itu sudah diberhentikan DKPP pada 18 Maret 2020 untuk mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta.

Pengadu, Jupri, mendalilkan Arief telah membuat keputusan yang diduga melampaui kewenangannya yakni menerbitkan surat KPU RI Nomor 665/SDM.13.SD/05/KPU/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020.


s: indozone.id


Name

Baerita,2,Berita,23963,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,999,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Dianggap Langgar Etik, Arief Budiman Dipecat DKPP dari Jabatan Ketua KPU
Dianggap Langgar Etik, Arief Budiman Dipecat DKPP dari Jabatan Ketua KPU
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjEe_uG-IRZCwTx2Rr8iwHUhfgCM3SPl9lM1iOAZR43s3Ka1qHo1lVsX8743SMNwgIFNCRjSRSpEOjKLmXMemPju-okWpWtPY66qcVRt3W81IzGvxvW_FRhME4DJIdCAVpeGTAGvK19BvC5/w640-h480/dianggap-langgar-etik-arief-budiman-dipecat-dkpp-dari-jabatan-ketua-kpu69_700.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjEe_uG-IRZCwTx2Rr8iwHUhfgCM3SPl9lM1iOAZR43s3Ka1qHo1lVsX8743SMNwgIFNCRjSRSpEOjKLmXMemPju-okWpWtPY66qcVRt3W81IzGvxvW_FRhME4DJIdCAVpeGTAGvK19BvC5/s72-w640-c-h480/dianggap-langgar-etik-arief-budiman-dipecat-dkpp-dari-jabatan-ketua-kpu69_700.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/dianggap-langgar-etik-arief-budiman.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/dianggap-langgar-etik-arief-budiman.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy