$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

FPI Bongkar Sumber Uang di Rekening yang Dibekukan, Seret Kasus Benih Lobster dan Dana Bansos

INDONESIAKININEWS.COM -  Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar, ingatkan pemerintah soal rekening diblokir. Menurut Azis, dana yang ada di dalam reken...



INDONESIAKININEWS.COM - Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar, ingatkan pemerintah soal rekening diblokir.

Menurut Azis, dana yang ada di dalam rekening bukan dari hasil korupsi benih lobster dan merampok dana bansos.

"Kejahatan dan korupsi apakah yang dilakukan FPl? Bersumber dari jual Lobster kah uang yang ada di rekening FPl itu?

"Hasil merampok seperti dana Bansos itukah isi rekening FPl ?" tegas Aziz lewat keterangan tertulisnya, Jumat (8/1/2021).

Aziz juga menyebut, aksi pembekuan rekening itu merupakan tindakan rampok dan garong atas dasar kecurigaan semata.

"Ingat! Satu rupiah saja kalian makan dana umat, alamat celaka diri kalian serta kehidupan anak cucu dan seluruh keturunan kalian dunia akhirat," imbau Aziz.

Menurut Aziz, pembubaran FPI merupakan tindakan otoriter yang mengabaikan asas legalitas dan asas presumption of innocence.

Sebab menurut Aziz, seluruh tindak pidana yang dituduhkan kepada FPI adalah tuduhan yang berlandaskan kecurigaan belaka.

Tuduhan itu disebut tidak dapat dibuktikan oleh hukum positif dan kekuatan hukum mengikat atas tindakan pidana.

Menurut Aziz, tindakan otoriter dan tirani seperti itu tidak tertutup kemungkinan akan menimpa pada warga biasa selain FPI.

Uang yang dikumpulkan di Bank bukan tidak mungkin dibekukan oleh pemerintah seperti yang dialami FPI.

Aziz menyebut, aksi pembekuan rekening itu merupakan tindakan rampok dan garong atas dasar kecurigaan semata.

Diketahui sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penghentian sementara transaksi dan aktivitas rekening Front Pembela Islam (FPI) berikut afiliasinya.

Hal ini sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Berdasarkan keterangan pers yang dikutip dari Antara, Selasa (5/1/2021), PPATK menyatakan, tindakan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan fungsi analisis dan pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lain.

59 Rekening Diblokir

Pemblokiran rekening bank Front Pembela Islam (FPI) masih jadi pembicaraan publik.

Rekening Bank milik Front Pembela Islam diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Jumlah rekening yang diblokir disebutkan PPATK sampai 59 rekening atas nama FPI.

Kuasa Hukum FPI mengaku rekening yang diblokir tersebut merupakan dana kemanusiaan bagi yatim piatu dan kaum dhuafa.

“25 rekening kurang lebih milik front pembela islam, dimana itu adalah rekening untuk dhuafa, rekening yang disalurkan untuk anak-anak yatim, rekening yang digunakan untuk kepentingan pondok pesantren dan untuk keperluan kemanusiaan lainnya,” ujar Azis Yanuar.

Azis menilai pemblokiran rekening ini merupakan tindakan otoriter dan asas legal.

Ia juga menduga hal ini hanya kecurigaan semata atas Front Pembela Islam.

"Kami menduga ini didasarkan oleh kecurigaan semata terkait Front Pembela Islam,”ujar Azis

Sebelumnya, Ketua PPATK Dian Ediana Rae mengemukakan alasan pembekuan atas rekening FPI yaitu untuk mengetahui transaksi masuk rekening FPI dan untuk diperiksa.

“Pembekuan rekening itu memudahkan analisis dan pemeriksaannya.

"Di dalam analisis dan pemeriksaan yang kita lakukan tentu kita akan melihat sebetulnya berbagai kegiatan keuangan yang dilakukan oleh FPI yang berindikasi melanggar peraturan perundang-undangan,” ungkap Dian.

Jika ditotalkan ada 60 rekening FPI yang telah dibekukan untuk dianalisis dan diperiksa lebih lanjut.

PPATK pastikan dana FPI di rekening akan tetap utuh, selama proses pemeriksaan berlangsung.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae menerangkan, hal tersebut sesuai dengan kewenangan lembaganya yang diatur dalam UU.

Persisnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

"Tindakan penghentian sementara transaksi dan aktivitas rekening FPI berikut afiliasinya tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan fungsi analisis dan pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi TPPU dan/atau tindak pidana lain," kata Dian melalui keterangannya kepada Tribunnews.com, Selasa (5/1/2021).

Kata Dian, penetapan penghentian seluruh aktivitas atau kegiatan FPI sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri perlu ditindaklanjuti PPATK sesuai dengan kewenangannya.


s: tribunnews.com


Name

Berita,24136,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1008,Kesehatan,29,Nasional,23162,News,1362,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: FPI Bongkar Sumber Uang di Rekening yang Dibekukan, Seret Kasus Benih Lobster dan Dana Bansos
FPI Bongkar Sumber Uang di Rekening yang Dibekukan, Seret Kasus Benih Lobster dan Dana Bansos
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhvWkl_OOLU05JZPbcBwIcyf3xWjWbMzuuQ2NHDfBmYtXBOB4tBi3oTS-1NlvQmbu2wBSgHc2PyxtS0YWkeqIlYpwCtjmjpHVKKrerwwSe1PjrOX1C-EsTFt0aRjyISYTA_hhHiDcIKBlq8/w640-h358/puluhan-juta-diduga-digarong-kata-pengacara-fpi-ungkap-rekening-fpi-diblokir-tanpa-pemberitahuan.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhvWkl_OOLU05JZPbcBwIcyf3xWjWbMzuuQ2NHDfBmYtXBOB4tBi3oTS-1NlvQmbu2wBSgHc2PyxtS0YWkeqIlYpwCtjmjpHVKKrerwwSe1PjrOX1C-EsTFt0aRjyISYTA_hhHiDcIKBlq8/s72-w640-c-h358/puluhan-juta-diduga-digarong-kata-pengacara-fpi-ungkap-rekening-fpi-diblokir-tanpa-pemberitahuan.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/fpi-bongkar-sumber-uang-di-rekening.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/fpi-bongkar-sumber-uang-di-rekening.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy