INDONESIAKININEWS.COM - Komisi Nasional HAM diminta untuk terus memantau secara serius hasil rekomendasi mereka atas peristiwa berdarah KM ...
INDONESIAKININEWS.COM - Komisi Nasional HAM diminta untuk terus memantau secara serius hasil rekomendasi mereka atas peristiwa berdarah KM 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek). Tujuannya agar rekomendasi mereka benar-benar dijalankan secara transparan, profesional dan kredibel.
Politisi PKS, Hidayat Nur Wahid, menyebut bila tidak dimonitor secara serius terhadap rekomendasinya, kepercayaan publik terhadap Komnas HAM akan hilang.
“Jika kasus ini tidak diusut secara tuntas, maka akan terus menyisakan kesangsian atau ketidakpercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara penegak hukum dan HAM," katanya kepada wartawan, Minggu (10/1/2021).
Sebab, ada fakta yang diungkap oleh Komnas HAM yang perlu pengawalan. Misalnya, fakta bahwa ada perintah kepada para 4 orang saksi dari FPI untuk menghilangkan rekaman dan pengambilan CCTV oleh Polisi.
"Maka patut diduga adanya usaha untuk menyembunyikan atau menghilangkan petunjuk-petunjuk otentik adanya serangan yang sistemik kepada para korban (6 laskar FPI) yang menjadi salah satu syarat terjadinya kejahatan terhadap kemanusian dalam konteks pembunuhan dan penyiksaan yang merupakan salah satu jenis pelanggaran HAM berat,” jelasnya.
Selain itu, HNW juga menuturkan bahwa sebaiknya Komnas HAM juga menjelaskan apakah pembunuhan laskar FPI yang telah masuk dalam kategori pelanggaran HAM juga sekaligus Kejahatan terhadap Kemanusiaan. Sebab bila merujuk kepada Pasal 9 huruf a dan huruf f UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, maka, kata dia, patut diduga telah terjadi peristiwa pembunuhan dan penyiksaan yang dilakukan secara sistemik, terhadap 6 laskar FPI itu.
“Peristiwa penembakan mati itu dilakukan setelah adanya penguntitan yang dilakukan oleh aparat dan bukan aparat. Selain itu, ada pula fakta yang terungkap bahwa saksi yang merekam dalam HP diminta oleh Polisi untuk menghapus rekaman tersebut. Ini menunjukan adanya indikasi bahwa peristiwa itu bukan penyiksaan dan pembunuhan biasa,” ujarnya.
s: akurat.co