$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Kasus Kerumunan Libatkan Raffi Ahmad, Polisi : Tuan Rumah Tak Undang Tamu, Tidak Ada Unsur Pidana

INDONESIAKININEWS.COM -  Kasus pesta yang dihadiri oleh artis Raffi Ahmad di sebuah rumah mewah di Jakarta Selatan menjadi sorotan publik. P...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Kasus pesta yang dihadiri oleh artis Raffi Ahmad di sebuah rumah mewah di Jakarta Selatan menjadi sorotan publik.

Penyebabnya, Raffi baru saja divaksin dan seolah tidak menjalankan protokol kesehatan. Polisi menyebut tamu yang hadir dalam acara itu sebanyak 18 orang namun tidak diundang oleh pemilik rumah.

“Betul malam itu ada acara ada 18 orang di dalam situ yang memang tidak diundang tapi datang sendiri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (18/1/2021).

Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, Yusri menyebut para tamu yang hadir mengaku tidak diundang dalam acara itu. Namun, mereka tetap datang ke pesta itu lantaran merasa sebagai teman dekat dari pemilik rumah.

“Kita sudah klarifikasi beberapa saksi-saksi termasuk yang datang di situ. Memang betul mereka tidak diundang, mereka datang sendiri karena merasa teman, mereka datang cuman 18 orang,” katanya.

Lebih jauh Yusri menyebut sebetulnya dalam acara itu sudah menerapkan protokol kesehatan. Lokasi acara pun juga terbilang cukup luas.

“Itu di rumahnya memang rumahnya ada seperti lapangan basket yang besar sekali tapi cuman ada 18 orang itu saja,” kata Yusri.

Sekedar informasi, Raffi Ahmad menjadi salah satu publik figur yang diperdana diberikan vaksinasi virus corona di Istana Negara. Usai menerima vaksin, Raffi diketahui ikut dalam sebuah pesta di sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan.

Pesta itu pun kemudian disorot banyak pihak karena dinilai melanggar protokol kesehatan. Raffi Ahmad sendiri juga sudah menyampaikan permintaan maafnya.

Polda Metro Jaya menyebut kasus itu tidak memenuhi unsur Pasal 93 UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantina kesehatan lantaran acara itu menjalankan protokol kesehatan dan hanya diisi oleh 18 orang tampa adanya pemberian undangan.

Meski begitu untuk memberikan kepastian hukum terhadap kasus ini, pihak kepolisian bakal melakukan gelar perkara dalam kasus ini.(Din)

S:realitarakyat


Name

Baerita,2,Berita,23963,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,999,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Kasus Kerumunan Libatkan Raffi Ahmad, Polisi : Tuan Rumah Tak Undang Tamu, Tidak Ada Unsur Pidana
Kasus Kerumunan Libatkan Raffi Ahmad, Polisi : Tuan Rumah Tak Undang Tamu, Tidak Ada Unsur Pidana
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhhk5FkCqj1DRw2a51I1JAE9WOZ2yfzc-uy9hLg6pxUuXWiLXg62X_QhzxEX_ZmRa2WpVAPMDUJfO8SiFl4CqCa5wkGOkuHIL0wq4HBLGnoQCDCIs4uE0608IPrX36mnmF7I0A4UBqaaKA/w640-h322/Screenshot_2021-01-19-18-23-51-57.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhhk5FkCqj1DRw2a51I1JAE9WOZ2yfzc-uy9hLg6pxUuXWiLXg62X_QhzxEX_ZmRa2WpVAPMDUJfO8SiFl4CqCa5wkGOkuHIL0wq4HBLGnoQCDCIs4uE0608IPrX36mnmF7I0A4UBqaaKA/s72-w640-c-h322/Screenshot_2021-01-19-18-23-51-57.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/kasus-kerumunan-libatkan-raffi-ahmad.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/kasus-kerumunan-libatkan-raffi-ahmad.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy