INDONESIAKININEWS.COM - Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang membantah bahwa pihaknya mewajibkan siswi non muslim untuk ...
"Kami tidak mewajibkan siswi non muslim untuk menggunakan kerudung seperti informasi yang viral di media sosial," kata Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, Rusmadi saat diwawancarai .com.
Ia mengatakan, ketentuan seragam sekolah telah diatur untuk pakaian apa yang akan digunakan terhitung dari Senin hingga Jumat.
"Kami tidak membedakan siswa muslim dan non muslim, kami membuat di dalam aturan itu untuk menggunakan jilbab," lanjutnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah memaksa untuk menggunakan kerudung atau jilbab, tetapi hanya mengimbau siswa agar menggunakan kerudung atau jilbab.
Sebelumnya, Ombudsman perwakilan Sumatera Barat memanggil Kepala Sekolah SMKN 2 Padang itu untuk memaparkan terkait informasi yang viral di media sosial tersebut.
Postingan dari akun facebook Elianu Hia menyatakan bahwa pihak SMKN 2 Padang memaksa anaknya untuk menggunakan jilbab.
Dalam postingan tersebut, ia mengupload foto surat yang menyatakan pernyataan tidak bersedia menggunakan kerudung atau jilbab.
Hingga berita ini diturunkan, yang memposting surat tersebut tidak ingin untuk dikonfirmasi dan telah dihubungi melalui messangger facebook.
S:klikpostif