$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Pedas Sindiran Fadli Zon ke Jokowi Gegara Ucapan Duka, Mendadak Terdiam Setelah Lihat Bukti Ini

INDONESIAKININEWS.COM -  Politisi Partai Gerindra Fadli Zon kembali menyidir Presiden Joko Widodo gegera ucapan duka pada Mantan Panglima TN...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon kembali menyidir Presiden Joko Widodo gegera ucapan duka pada Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Djoko Santoso.

Lewat akun twitternya Anggota DPR RI itu sempat mempertanyakan tidak adanya ucapan duka cita dari Presiden Jokowi untuk almarhum Djoko Santoso.

Diketahui, Djoko Santoso meninggal dunia pada Minggu (10/5/2020) WIB di RSPAD Gatot Soebroto.

Pria kelahiran Solo itu wafat pada pukul 06.30 WIB akibat sakit stroke.

Di akun twitternya, Fadli Zon mempertanyakan mengapa Jokowi tidak menyampaikan ucapan duka cita untuk Djoko Santoso.

Fadli kemudian membandingkan dengan ucapan duka cita dari Jokowi yang diberikan atas meninggalnya sejumlah artis.

Sebut saja Glen Fredly dan Didi Kempot.

"Pak @jokowi, sy lihat di TL twiter tak ada ucapan duka cita dr Presiden thd wafatnya Jend TNI Purn Djoko Santoso, mantan Panglima TNI. Sementara utk bbrp artis yg wafat ada ucapan. Ada yg bertanya kenapa? Itu aja," tulis Fadli di akun twitternya, @fadlizon, Selasa (12/5/2020).

Postingan Fadli Zon mempertanyakan tidak adanya ucapan duka dari Jokowi untuk almarhum Djoko Santoso (Twitter @fadlizon)

Cuitan politikus Partai Gerindra itu kemudian ramai dibagikan ulang oleh warganet.

Hingga saat ini, sudah dibagikan 1.600 kali dan terdapat sekira 1.000 komentar.

Setelah dipertanyakan Fadli Zon, kini beredar foto yang menunjukkan adanya karangan bunda dari Presiden Jokowi untuk Djoko Santoso.

Karangan bunga tersebut bernuansa warna kuning.

Dalam karangan bunga itu tertulis karangan bunga dikirim oleh Presiden Jokowi dan keluarga.

"Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso. Presiden Joko Widodo &Klg," demikian tulisan dalam karangan bunga itu.

Tribunnews.com belum mendapat informasi pasti kapan karangan bunga itu dikirim.

Apakah dikirim di hari H meninggalnya Djoko atau sesudahnya.

Namun, ada warganet menuliskan karangan bunga itu dikirim terlambat atau beberapa hari setelah meninggalnya Djoko Santoso.

Penelusuran Tribunnews.com, foto karangan bunga itu diunggah paling awal oleh seorang warganet di Facebook pada 12 Mei atau atau hari yang sama dengan Fadli Zon membuat cuitan.

Tribunnews.com berusaha mengubungi Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rahman untuk meminta tanggapan soal karangan bunga tersebut.

Namun, pesan WhatsApp yang dikirim Tribunnews.com belum direspons.

Fadli Zon Kritik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Fadli Zon memberikan kritik atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diberitakan sebelummnya, di tengah wabah Corona atau Covid-19, Presiden Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Keputusan itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Perpres itu mengatur kenaikan iuran BPJS, yakni:

- Kelas I: Iuran peserta mandiri kelas I naik menjadi Rp 150.000, dari saat ini Rp 80.000

- Kelas II: Iuran peserta mandiri kelas II meningkat menjadi Rp 100.000, dari saat ini sebesar Rp 51.000

- Kelas III: Iuran peserta mandiri kelas III juga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000

Untuk kelas III, pemerintah memberi subsidi Rp 16.500 sehingga yang dibayarkan oleh masyarakat tetap Rp 25.500.

Kendati demikian, pada 2021 mendatang subsidi yang dibayarkan pemerintah berkurang menjadi Rp 7.000.

Oleh karenanya, masyarakat harus membayar kelas III senilai Rp 35.000.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut, Fadli Zon meminta Presiden Jokowi membatalkannya.

Menurut Fadli, keputusan menaikkan iuran BPJS setelah sebelumnya dibatalkan Mahkamah Agung (MA) adalah keputusan yang absurd.

Mantan Wakil Ketua DPR ini mengibaratkan masyarakat yang mendapat kenaikan iuran BPJS di tengah wabah Corona sebagai orang yang sudah jatuh lalu tertimpa tangga dan kemudian terlindas mobil.

Fadli pun meminta agar Jokowi membatalkan keputusan tersebut.

Hal itu disampaikan Fadli Zon melalui postingan di akun Twitternya, @fadlizon, Kamis (14/5/2020);

"P @jokowi, kenaikan iuran BPJS di tengah pandemi n stlh ada keputusan MA menurunkannya, benar2 absurd. Rakyat sdh jatuh tertimpa tangga lalu spt dilindas mobil. Selain bertentangan dg akal sehat, resep ini makin miskinkan rakyat. Kesengsaraan rakyat tambah meroket. Batalkanlah!" tulisnya.

Tanggapan Ahli Hukum UNS soal Kenaikan Iuran BPJS

Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Agus Riewanto, menyebut kebijakan menaikkan iuran BPJS Kesehatan merupakan anomali atau ketidaknormalan.

Pasalnya, saat ini pemerintah merealokasi anggaran negara besar-besaran untuk membantu masyarakat miskin yang terdampak wabah.

Ia menganggap kenaikan iuran BPJS di tengah bencana tidaklah tepat.

"Menurut saya kurang tepat, karena posisi kita sedang dalam masa pandemi Covid-19."

"Sangat anomali dengan kebijakannya sendiri yang merealokasi APBN dalam rangka membantu masyarakat miskin," ujar Agus kepada Tribunnews, Rabu (13/5/2020).

Agus menuturkan, kebijakan menaikkan iuran BPJS adalah kebijakan yang tidak konsisten.

Di satu sisi, masyarakat yang terdampak corona terbantu dengan pemberian bantuan langsung tunai sebesar Rp 600 ribu atau bantuan sembako.

Namun, dalam kebijakan terbarunya ini, masyarakat juga harus membayar kenaikan iuran BPJS.

"Di satu sisi merealokasi APBN untuk masyarakat miskin yang terkena dampak corona, di sisi lain dinaikkan iuran BPJSnya."

"Ini tidak konsisten antara satu kebijakan dengan kebijakan yang lain," tutur Dosen Fakultas Hukum dan Program Pascasarjana Ilmu Hukum UNS itu.

Dibanding menaikkan iuran, Agus menjelaskan, seharusnya pemerintah lebih dulu melakukan perbaikan dalam struktur BPJS Kesehatan.

Misalnya data kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih perlu dibenahi.

Agus menuturkan hal ini perlu dilakukan agar anggaran BPJS Kesehatan tepat sasaran.

"Selama ini data tentang kepesertaannya ini nggak jelas, antara peserta mandiri yang ditanggung oleh perusahaan swasta atau pun pemerintah," jelasnya.

S:Tribun Jambi


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Pedas Sindiran Fadli Zon ke Jokowi Gegara Ucapan Duka, Mendadak Terdiam Setelah Lihat Bukti Ini
Pedas Sindiran Fadli Zon ke Jokowi Gegara Ucapan Duka, Mendadak Terdiam Setelah Lihat Bukti Ini
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhEg_ojWRA4Fe9I0T-Wz62iU0qfEC2_PifAcRyflIRts4UB9CjzOFtoTthlitKYsPwlip7gTatix26qkOq7jVgjU6vCaw6XQ_jM4za2zwpugWNwTfbh4NJeot_EKPor77FCreT4Q5RL6jg/w640-h356/Screenshot_2021-01-17-20-51-44-01.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhEg_ojWRA4Fe9I0T-Wz62iU0qfEC2_PifAcRyflIRts4UB9CjzOFtoTthlitKYsPwlip7gTatix26qkOq7jVgjU6vCaw6XQ_jM4za2zwpugWNwTfbh4NJeot_EKPor77FCreT4Q5RL6jg/s72-w640-c-h356/Screenshot_2021-01-17-20-51-44-01.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/pedas-sindiran-fadli-zon-ke-jokowi.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/pedas-sindiran-fadli-zon-ke-jokowi.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy