$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Politisi PKB Semprot Rizieq Shihab: Ngaku Ulama Tapi Berbohong, Jahat!

INDONESIAKININEWS.COM -  Politisi PKB Luqman Hakim baru saja menyoroti pemberitaan yang menyebut Habib Rizieq Shihab sempat positif Covid-19...



INDONESIAKININEWS.COM - Politisi PKB Luqman Hakim baru saja menyoroti pemberitaan yang menyebut Habib Rizieq Shihab sempat positif Covid-19 tetapi mengaku sehat.

Luqman Hakim mengutuk keras sikap Habib Rizieq tersebut. Sebab, hal itu membahayakan banyak orang lainnya.

Saking kerasnya, Luqman Hakim sampai menyebut Habib Rizieq mencoreng nama Islam dan Habaib.

Sentilan keras tersebut disampaikan oleh Luqman Hakim lewat jejaring Twitter miliknya, Selasa (12/1/2021).
 
"Positif ngaku negatif, itu bohong dan membahayakan nyawa umat. Positif, meski OTG tetap berpotensi menulari orang lain. Ngaku ulama, turunan nabi, imam besar, tapi bohong dan membahayakan nyawa banyak orang," ujar Luqman Hakim seperti dikutip Suara.com.

"Manusia macam ini bikin nama Islam dan habaib rusak. Jahat! #UlamaBusuk," tandasnya keras.

Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq oleh polisi disebut-sebut pernah terpapar Covid-19, hanya saja, ia mengelak dan berdalih test-nya negatif

Direktur Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan keterangan Habib Rizieq itulah yang menjadi dasar penyidik mempersangkakan pasal penyebaran berita bohong atau hoaks terkait kasus tes swab di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

"Diketahui bahwa (Rizieq) sudah positif (Covid-19) itu tanggal 25 November. Tapi di 26 November itu mereka ngomong tidak ada masalah, sehat walafiat tidak ada sakit apapun," kata Andi.

Menurut Andi, pernyataan yang dianggap sebagai bentuk penyebaran berita bohong itu disampaikan Habib Rizieq melalui YouTube milik Front TV.

"Disebarkan melalui Front TV," katanya.

Habib Rizieq Dikenai Pasal Berlapis

Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Habib Rizieq bersama menantunya, Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Penetapan status tersangka terhadap ketiganya dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara. Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana berupa menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab Habib Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Andi menyebutkan, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 rentang Wabah Penyakit.


 

S:Suara


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Politisi PKB Semprot Rizieq Shihab: Ngaku Ulama Tapi Berbohong, Jahat!
Politisi PKB Semprot Rizieq Shihab: Ngaku Ulama Tapi Berbohong, Jahat!
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiS8mJ0zSj-swqIjlvRYIbfUAtIN3Lb7xkgUU0h1RYTReuDD4ho7Mekbd547zZtx_usqih94gFYqmrzE6UocwnGp8o3y5tOeXQCSQ61fjeKruXSqvmhXkV4BiB3a8jltYjH7p-lBW64Dt8/w640-h372/IMG_20210112_215301.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiS8mJ0zSj-swqIjlvRYIbfUAtIN3Lb7xkgUU0h1RYTReuDD4ho7Mekbd547zZtx_usqih94gFYqmrzE6UocwnGp8o3y5tOeXQCSQ61fjeKruXSqvmhXkV4BiB3a8jltYjH7p-lBW64Dt8/s72-w640-c-h372/IMG_20210112_215301.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/politisi-pkb-semprot-rizieq-shihab.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/politisi-pkb-semprot-rizieq-shihab.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy