$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Robek Baliho Rizieq, Eks Kadis Bina Marga Dianiaya Sampai Tewas

INDONESIAKININEWS.COM -  Sebanyak 7 orang laki-laki ditangkap polisi karena menganiaya Mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Ciamis, Soek...



INDONESIAKININEWS.COM - Sebanyak 7 orang laki-laki ditangkap polisi karena menganiaya Mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Ciamis, Soekanda Mansoer. 

Mantan kepala dinas tersebut dianiaya karena diduga merobek baliho bergambar Habib Rizieq Shihab.

Soekanda yang merupakan warga Jalan Padasuka, kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, tersebut, dianiaya  hingga tewas karena dianggap merusak baliho bergambar Habib Rizieq, September 2020.

Saat ini, 7 orang laki-laki yang melakukan penganiayaan kepada Soekanda telah ditangkap. 

Demikian hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP  Yusuf Ruhiman.

"Sudah dijadikan tersangka, yakni M (39), G (35), N (32), U (30), W (31), B (34), dan U (33). Ketujuhnya menganiaya korban sampai meninggal," kata Yusuf Ruhiman, Jumat (8/1/2021) dilansir dari Ayotasik.com--jaringan Suara.com.

Berkas kasus penganiayaan tujuh laki-laki itu telah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, pada Selasa (5/1).

 Polisi juga turut menyerahkan satu unit sepeda motor korban sebagai barang bukti kepada pihak kejaksaan.  

Untuk diketahui, kasus ini terjadi pada Kamis (24/9/2020) di Jalan Mochamad Hatta, Kampung Cibogor Hilir, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya Fajarudin mengatakan, saat ini pihaknya menerima pelimpahan kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dari Polresta Tasikmalaya.

Dalam kasus tersebut, korban diduga telah merobek baliho bergambar HRS.   

"Kami akan siapkan jaksa dan dakwaannya untuk para tersangka ini," ujar Fajarudin.   

Ia menuturkan, untuk langkah awal pihaknya akan meregister terlebih dahulu kasusnya dan nanti akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Tasikmalaya untuk proses persidangan.   

"Tak lama kok paling tiga hari. Setelah itu dilanjutkan prosesnya dengan persidangan secara daring dan waktunya ditetapkan oleh pihak PN," ucapnya.   

Ia menambahkan, sambil menunggu jadwal sidang, para tersangka ini akan dititipkan untuk penahanannya di lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas IIB Tasikmalaya



S:suara


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Robek Baliho Rizieq, Eks Kadis Bina Marga Dianiaya Sampai Tewas
Robek Baliho Rizieq, Eks Kadis Bina Marga Dianiaya Sampai Tewas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiTeY3Jq09deH59Tc8zFUA7oziH0feNTcOafdUx6YdskR2u3FKCe9lyj_49tIwP8_9J-U__8HSbptSzoq1B0pOKHrVwRyor16U5bNgL90d97dJ-AWV4N-oIS-pauTk6oqq732K7ZLAELCE/w640-h336/Screenshot_2021-01-10-15-54-32-00.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiTeY3Jq09deH59Tc8zFUA7oziH0feNTcOafdUx6YdskR2u3FKCe9lyj_49tIwP8_9J-U__8HSbptSzoq1B0pOKHrVwRyor16U5bNgL90d97dJ-AWV4N-oIS-pauTk6oqq732K7ZLAELCE/s72-w640-c-h336/Screenshot_2021-01-10-15-54-32-00.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/robek-baliho-rizieq-eks-kadis-bina.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/robek-baliho-rizieq-eks-kadis-bina.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy