INDONESIAKININEWS.COM - Akademisi Universitas Indonesia (UI), Ade Armando membeberkan rekam jejak digital Din Syamsuddin. Menurutnya, mant...
INDONESIAKININEWS.COM - Akademisi Universitas Indonesia (UI), Ade Armando membeberkan rekam jejak digital Din Syamsuddin.
Menurutnya, mantan Ketua PP Muhammadiyah itu bukan kritis melainkan provokator dan hendak memecah belah bangsa.
Rekam jejak Din Syamsuddin tersebut dibeberkan dosen UI ini lewat videonya yang tayang di kanal Youtube Cokro TV seperti dilihat pada Selasa 16 Februari 2021.
Ade Armando dalam tayangan videonya itu menilai, kekacauan berpikir Din Syamsuddin sudah terlihat sejak Pilpres 2019 lalu.
Kala itu, kata Ade, Din melontarkan komentar pedas terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan kubu Prabowo Subianto.
Mungkin Anda menyukai ini:
“Pada 2019, Din berkomentar pedas terhadap MK yang menolak gugatan kubu Prabowo untuk membatalkan hasil pilpres 2019,” ungkap Ade Armando.
Menurutnya, Din saat itu tiba-tiba menyatakan adanya ketidakjujuran dan ketidakadilan dalam proses pengadilan di MK terhadap gugatan Prabowo tersebut.
“Ketika itu Din tiba-tiba menyatakan ada ketidakjujuran dan ketidakadilan dalam proses pengadilan di MK yang memutus sengketa Pilpres. Banyak fakta dan dalil hukum yang didalami katanya,” jelas Ade.
Selain itu, menurut Ade Armando, Din juga pernah mengimbau masyarakat agar tak segan melawan pemerintah yang melanggar konstitusi.
Bahkan, menurutnya Din Syamsuddin juga pernah menuduh Presiden Jokowi memberikan ruang gerak berkembangnya komunis di Indonesia.
Berdasarkan sejumlah rekam jejak Din tersebut, Ade Armando menyimpulkan bahwa Din Syamsuddin bukanlah orang yang kritis melainkan provokator yang hendak memecah belah bangsa.
Oleh karenanya, ia menilai pelaporan yang dilakukan GAR ITB terhadap Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Negara Sipil (KASN) sudah masuk akal.
“Itu rekam jejak Din Syamsuddin, apa yang dilakukan GAR ITB sejalan dan masuk akal, untuk menghabisi kaum radikal.
Karena dia Din Syamsuddin bukan sekadar kritis, tapi memprovokasi, dan memecah belah bangsa, wajar KASN kemudian menindaknya,” tegas Ade Armando.
Mengutip Hops.id, Ade Armando dalam videonya tersebut juga menilai bahwa GAR ITB tidak pernah menyematkan istilah radikal kepada Din Syamsuddin.
Namun, lanjut Ade, penting untuk menilai apakah Din yang juga merupakan anggota Majelis Wali Amanat ITB itu layak dikategorikan radikal atau tidak.
“Karena ini berdampak serius dalam proses perang dalam melawan kaum Islamis radikal di Indonesia,” tutur Ade Armando.
Dosen Ilmu Komunikasi UI itupun melihat bahwa belakangan banyak pihak yang bersimpati pada Din Syamsuddin.
Namun, Ade Armando menilai hal itu karena banyak pihak yang tak mengikuti jejak Din beberapa tahun terakhir.
“Namun kebencian Din pada pemerintah saat ini membuatnya membabi buta. Dia bukan lagi kritis ke pemerintah, tapi sudah pada tahap menyebar kebencian dan berusaha memecah belah bangsa,” ujarnya.
S: Makasar terkini
