$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Dituding Dendam Karena FPI Dibubarkan, Ketum KNPI: Abu Janda Emang Tukang Bacot

INDONESIAKININEWS.COM -  Ketua Umum (Ketum) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama tegas membantah bahwa laporannya terhadap...



INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Umum (Ketum) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama tegas membantah bahwa laporannya terhadap pegiat sosial, Permadi Arya alias Abu Janda didasari dendam karena Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan oleh pemerintah.

Haris Pertama tegas menekankan bahwa pelaporan yang dilakukannya karena Abu Janda dinilai telah berbuat rasis kepada aktivis Papua, Natalius Pigai dan menghina Islam.

Dia juga menyebut tudingan yang disampaikan Abu Janda atas dirinya menjadi bukti bahwa yang bersangkutan adalah pribadi yang suka menebar fitnah.

"Ini kan (Abu Janda) emang tukang bacot (banyak cocot/banyak omong), tukang sebar fitnah aja,” kesalnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/2).

Haris menegaskan bahwa dirinya tidak pernah sekalipun bertemu dengan Rizieq Shihab dan tidak pernah mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilakukan FPI.

“Saya tidak pernah mengikuti kegiatan-kegiatan dari FPI dalam sejarah hidup saya," tegas politisi Golkar itu.

Bahkan, Haris juga merasa heran dengan pernyataan Abu Janda yang menuding pelaporan ke polisi karena adanya rasa dendam.

Sebab, dirinya sama sekali tidak mengenal Abu Janda. Sebatas pengetahuannya, Abu Janda sebatas orang yang aktif di media sosial dan sua memprovokasi.

“Twitnya menulis kata-kata yang memprovokasi, memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa, masyarakat," tekannya.

Haris kembali menegaskan bahwa laporan soal dugaan perbuatan rasis yang dilakukan Abu Janda kepada warga Papua, khususnya mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai bukan atas nama pribadinya, melainkan atas nama KNPI.

"Bilang ke dia (Abu Janda), jangan mempengaruhi polisi dengan fitnah-fitnah. Jadi kita yakin polisi dalam penegakkan hukum. 

Jadi kita dukung Polri, karena penegakkan hukum ini hari ini harapan masyarakat ada di perubahan Polri presisi ini," pungkas Haris.



S:Nafaznews.com



Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Dituding Dendam Karena FPI Dibubarkan, Ketum KNPI: Abu Janda Emang Tukang Bacot
Dituding Dendam Karena FPI Dibubarkan, Ketum KNPI: Abu Janda Emang Tukang Bacot
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEge0qTx8elFW0tA0SxQxy_-HlcucwO5_ZBJ0Kj3PoFZ_7CJdJnNkmLpcvG0BzSchzLffWMKMz5x-zPIwZjR2WeuBgnWTUNfdB4B2hca1HhcWBEC_QtFsKdaZkRwkX8NW-wVlkxediqKesg/w640-h368/Screenshot_2021-02-07-17-14-14-424_id.co.babe.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEge0qTx8elFW0tA0SxQxy_-HlcucwO5_ZBJ0Kj3PoFZ_7CJdJnNkmLpcvG0BzSchzLffWMKMz5x-zPIwZjR2WeuBgnWTUNfdB4B2hca1HhcWBEC_QtFsKdaZkRwkX8NW-wVlkxediqKesg/s72-w640-c-h368/Screenshot_2021-02-07-17-14-14-424_id.co.babe.png
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/02/dituding-dendam-karena-fpi-dibubarkan.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/02/dituding-dendam-karena-fpi-dibubarkan.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy