$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Hati-hati! Sebar Hoaks Kematian Soni aka Ustadz Maaher Bisa Dipidana

INDONESIAKININEWS.COM -  Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mewanti-wanti kepada siapapun untuk tidak menyebarkan be...



INDONESIAKININEWS.COM - Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mewanti-wanti kepada siapapun untuk tidak menyebarkan berita hoaks soal penyebab tewasnya, Soni Eranata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi. Tersangka kasus penghinaan terhadap tokoh NU, Habib Luthfi Bin Yahya itu meninggal saat menjalani penahanan di Bareskrim Polri. 

Alasan Rusdi mengingatkan agar tidak ada yang menyebarkan hoaks soal kematian Maaher, karena bisa terancam hukuman pidana.  

"Jangan menyebarkan berita bohong, karena merupakan tindak pidana," kata Rusdi kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).

Dia mengatakan, jika polisi telah transparan kepada publik jika Maaher meninggal di penjara karena mengalami sakit. Namun, dia enggan menjelaskan detail penyakit yang diderita Maaher karena dianggap sensitif. 

"Jika ada keraguan agar bertanya kepada pihak yang berkompeten," katanya.

Penyakit Maaher Dirahasiakan

Polri sebelumnya merahasiakan penyakit Maaher. Sebab penyakit tersebut dinilai sensitif dan bisa mencoreng nama baik keluarga Maaher bila diungkapkan ke publik.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya hanya bisa memastikan bahwa Maaher meninggal dunia akibat sakit.

"Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini adalah sakit yang sensitif ya. Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Jadi kita tidak bisa menyampaikan secara jelas dan gamblang sakitnya apa. Karena penyakitnya sensitif," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).

Dalam kesempatan itu, Argo pun menunjukkan bukti surat berisi rekam medis Maaher saat menjalani perawatan. Namun, lagi-lagi dia menyatakan tak bisa menyebutkan nama penyakit yang diderita ustaz yang aktif di media sosial tersebut.

"Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan dari perawatan-perawatan yang ada bahwa saudara Soni Eranata ini sakit. Sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan di sini," kata dia.

Belakangan, kuasa hukum Maaher Novel Bamukmin menyebutkan bahwa kliennya meninggal dunia akibat sakit radang usus akut. Selain itu, Maaher disebut Novel juga menderita penyakit kulit.

"Sakit radang usus akut dan penyakit kulit karena alergi cuaca dan penanganan medis yang buruk. Bahkan ketika kami ajukan penangguhan ditolak terus dengan begitu saya selaku kuasa hukum menyesalkan kejadian itu," beber Novel.


s: suara.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Hati-hati! Sebar Hoaks Kematian Soni aka Ustadz Maaher Bisa Dipidana
Hati-hati! Sebar Hoaks Kematian Soni aka Ustadz Maaher Bisa Dipidana
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhsqQ8R0-cNFrlJym3gnPhlumy9Nti0gkT-1BImtroQg5RpX8uOERXvc1prGdJTRMaCWEqpJRNuTSrYmTZ1G-GHRfZ_dz3I8jrTKzpVv3XMUW3wexnm2dfWhoB6E7wMGwjMS704_ApSkvbs/w640-h358/aa5c6cf0c31dcce80a018ece16e44055.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhsqQ8R0-cNFrlJym3gnPhlumy9Nti0gkT-1BImtroQg5RpX8uOERXvc1prGdJTRMaCWEqpJRNuTSrYmTZ1G-GHRfZ_dz3I8jrTKzpVv3XMUW3wexnm2dfWhoB6E7wMGwjMS704_ApSkvbs/s72-w640-c-h358/aa5c6cf0c31dcce80a018ece16e44055.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/02/hati-hati-sebar-hoaks-kematian-soni-aka.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/02/hati-hati-sebar-hoaks-kematian-soni-aka.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy