INDONESIAKININEWS.COM - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung turut menyoroti kasus dugaan tindak pidana korupsi mantan Direktur Utam...
INDONESIAKININEWS.COM - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung turut menyoroti kasus dugaan tindak pidana korupsi mantan Direktur Utama PT Pelindo II periode 2009-2015, Richard Joost Lino.
Dewi Tanjung mengaku heran baru kali ini ada tersangka kasus korupsi yang tidak ditahan oleh KPK.
Baru kali ini Tersangka korupsi di KPK sampai detik ini belum di Tahan.
Tumben si penyidik mata satu baik hati dalam kasus RJ Lino ?
Waoow ada apakah dengan KPK
Siapa yg mengendalikan kasus2 di KPK ??
Apa hubungannya RJ Lino dng JK
Novel Baswedan dengan JK ?
Ayoo cari tau yuukk pic.twitter.com/orXpaXFntm— Dewi Tanjung15 (@DTanjung15) February 19, 2021
“Baru kali ini Tersangka korupsi di KPK sampai detik ini belum di Tahan,” kata Dewi Tanjung seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @DTanjung15 pada Sabtu, 20 Februari 2021.
Kemudian, Dewi Tanjung menyinggung penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang disebutnya baik hati dalam menangani kasus RJ Lino.
“Tumben si penyidik mata satu baik hati dalam kasus RJ Lino ?” ujar dia.
Lantas, Dewi Tanjung mempertanyakan sosok yang mengendalikan kasus-kasus di KPK yang kemudian dikaitkan dengan Jusuf Kalla.
“Waoow ada apakah dengan KPK. Siapa yg mengendalikan kasus2 di KPK ?? Apa hubungannya RJ Lino dng JK Novel Baswedan dengan JK ? Ayoo cari tau yuukk,” ucap dia.
Sebagai informasi, RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan quay container crane alias mesin derek besar kontainer sejak 2015.
Namun, hingga awal 2020 RJ Lino masih juga belum ditahan dan tidak mendapatkan status yang jelas untuk dirinya.
Sementara itu, pada 8 Desember 2020, jaksa penyidik Kejaksaan Agung kembali memeriksa RJ Lino dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan oleh Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) dengan PT Pelindo II (Persero).
Pada 28 Januari 2021, jaksa penyidik Kejagung memeriksa istri dan anak RJ Lino, berinisial BS dan HP sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan untuk memastikan kemungkinan adanya tindak gratifikasi dalam kasus korupsi di Pelindo II itu.
Sementara anak RJ Lino lainnya, Clarissa Sastra Lino juga dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu 27 Januari 2021.
Namun Clarissa tidak memenuhi undangan pemeriksaan tanpa pemberitahuan.
Informasi terkahir kasus ini bergulir yaitu pada 4 Februari 2021, jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung meminta keterangan Direktur Utama PT Pelindo II berinisial AS sebagai saksi.
Meski telah naik ke tahap penyidikan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kejaksaan Agung beralasan masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPK atas kasus ini.***
S:PikiranRakyat