INDONESIAKININEWS.COM - Politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul tanggapi pernyataan mantan wakil presiden Indonesia Jusuf Kalla (JK) soal ba...
INDONESIAKININEWS.COM - Politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul tanggapi pernyataan mantan wakil presiden Indonesia Jusuf Kalla (JK) soal bagaimana caranya kritik pemerintah tanpa dipanggil polisi.
Menurut Ruhut Sitompul, Jusuf Kalla (JK) harus bisa membedakan antara kritik dan ujaran kebencian.
Ruhut Sitompul menyampaikan apabila yang dilontarkan adalah ujaran kebencian, fitnah maka bakal berurusan dengan kepolisian.
“JK tanyakan bagaimana mengkritik tidak dipanggil Polisi, jawabannya harus bisa membedakan mana itu kritik yang keras dan pedas,” kata Ruhut Sitompul dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @ruhutsitompul, Sabtu, 13 Februari 2021.
“Ini baik sangat ditunggu beda dengan ujaran kebencian fitnah dan menghujat dengan melanggar hukum ini yang dilarang bisa berurusan dengan Polisi. MERDEKA,” katanya.
Sebelumnya, Jusuf Kalla (JK) menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah.
Awalnya JK mengungkapkan sejumlah hal yang dianggap sebagai persoalan demokrasi Indonesia kiwari.
Halaman:
Sumber: Twitter
Mulai dari indeks demokrasi Indonesia yang semakin menurun, hingga mahalnya ongkos demokrasi di tanah air ini.
Hal tersebut disampaikan JK dalam acara “Mimbar Demokrasi Kebangsaan Fraksi PKS DPR RI: Menjaga Demokrasi Mengokohkan NKRI”.
"Demokrasi kita terlalu mahal. Akhirnya, demokrasi tidak berjalan dengan baik," kata Jusuf Kalla (JK), yang dikutip dari tayangan kanal YouTube PKSTV, Jumat, 12 Februari 2021.
"Untuk menjadi anggota DPR butuh berapa, menjadi bupati dan menjadi calon pun butuh biaya. Minta maaf, tentu karena dipilih oleh partai, biayanya pun bermacam-macam juga," sambungnya.
Menurutnya, karena ongkos demokrasi mahal maka timbul upaya pengembalian investasi, hingga tindak korupsi.
Kemudian, JK menegaskan pentingnya check and balance dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
Check and balance itu bisa berupa kritik dan saran dari masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Namun JK mempertanyakan kritik seperti apa yang tidak bakal dipanggil polisi.
"Harus ada check and balance, ada kritik dalam pelaksanaanya. Beberapa hari lalu, presiden mengumumkan 'silakan kritik pemerintah’,” kata JK.
“Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi? Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita semua," tutur JK.***
S:PikiranRakyat