$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Jokowi Izinkan Investasi Miras di Bali-NTT-Sulut-Papua, PKS Minta Batalkan

INDONESIAKININEWS.COM -   PKS menyesalkan peraturan presiden (perpres) yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait investasi minuman keras (mir...



INDONESIAKININEWS.COM -  
PKS menyesalkan peraturan presiden (perpres) yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait investasi minuman keras (miras) di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara (Sulut), hingga Papua. PKS menilai hal tersebut kontradiktif dengan keinginan Jokowi membangun sumber daya manusia (SDM).

"Ini menyedihkan. Kian kontradiktif dengan keinginan membangun SDM yang digaungkan Pak Jokowi," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).

Mardani mengatakan dampak minuman keras lebih banyak mudarat daripada manfaatnya. Karena itu, kata dia, kebijakan ini kontraproduktif dengan keinginan Jokowi membangun SDM.

"Dampak miras jauh lebih banyak mudarat (keburukannya) ketimbang manfaatnya. Ini kebijakan yang kontraproduktif dengan orientasi Pak Jokowi membangun dan memprioritaskan SDM," ujarnya.

Mardani memastikan PKS menolak perpres yang memuat miras ini. Dia juga mengajak semua pihak ikut membatalkan dengan menguji peraturan presiden ini.

"PKS menolak dan menyesalkan perpres yang memuat ini. Dan mengajak semua pihak ikut membatalkan peraturan ini. Aksi mengujinya dapat dilakukan," ucapnya.

Lebih lanjut, dalam cuitannya, Mardani juga mengungkap pelonggaran izin industri miras ini akan membahayakan generasi muda bangsa. Menurutnya, Jokowi hanya memperhatikan investasi dan mengabaikan aspek sosial dan keamanan.

"Pelonggaran izin industri miras membahayakan generasi muda bangsa. Memang negara perlu investasi, tapi jangan yang membahayakan masa depan bangsa. Kebijakan ini jelas hanya memperhatikan kepentingan ekonomi & investasi (pembisnis) tapi mengabaikan aspek sosial & keamanan," tulis Mardani melalui akun twitternya @MardaniAliSera.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi meneken Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Di sini, diatur juga soal penanaman modal untuk minuman beralkohol.

Seperti dikutip dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021, Sabtu (27/2/2021), penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia. Penanam modal bisa berupa perseorangan atau badan usaha.

Semua bidang usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, tapi ada yang dikecualikan. Berikut ketentuannya:

Pasal 2
(1) Semua Bidang Usaha terbuka bagi kegiatan Penanaman Modal, kecuali Bidang Usaha:
a. yang dinyatakan tertutup untuk Penanaman Modal; atau
b. untuk kegiatan yang hanya dapat dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

(2) Bidang Usaha yang dinyatakan tertutup untuk Penanaman Modal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a adalah Bidang Usaha yang tidak dapat diusahakan sebagaimana Bidang Usaha yang tercantum dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO7 tentang Penanaman Modal sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

S:detik


Name

Berita,24136,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1008,Kesehatan,29,Nasional,23162,News,1362,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Jokowi Izinkan Investasi Miras di Bali-NTT-Sulut-Papua, PKS Minta Batalkan
Jokowi Izinkan Investasi Miras di Bali-NTT-Sulut-Papua, PKS Minta Batalkan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhrX1E0oOJR23Bt3mUz8Sp9aPQQWzMI5kU_Ie81_CVpb0YS_JoJk9uNrug-vGNRVlLn504GkSWceMItmORJlIRv5vg7TtqrKMjGAktiwC8xMloPgqQ4TC6JWRm3HBZx_V877XjgTvByulQ/w640-h346/IMG_20210227_211301.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhrX1E0oOJR23Bt3mUz8Sp9aPQQWzMI5kU_Ie81_CVpb0YS_JoJk9uNrug-vGNRVlLn504GkSWceMItmORJlIRv5vg7TtqrKMjGAktiwC8xMloPgqQ4TC6JWRm3HBZx_V877XjgTvByulQ/s72-w640-c-h346/IMG_20210227_211301.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/02/jokowi-izinkan-investasi-miras-di-bali.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/02/jokowi-izinkan-investasi-miras-di-bali.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy