$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Kasus Dugaan Warga Kembalikan HP Justru Dituduh Mencuri, Komisi III DPR: Memalukan

INDONESIAKININEWS.COM -  Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan Polri tidak boleh menyalahgunakan kewenangannya untuk menang...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan Polri tidak boleh menyalahgunakan kewenangannya untuk menangkap orang, terutama yang belum terbukti bersalah karena harus tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah.

“Dalam hukum itu ada namanya praduga tak bersalah. Polisi tidak bisa asal menahan orang kalau memang belum terbukti bersalah," kata Sahroni seperti dilansir Antara di Jakarta, Senin (2/1/2021).

Hal itu dikatakannya terkait kabar yang diterimanya bahwa ada seorang perempuan di Deliserdang, Sumatera Utara, yang mengaku bahwa dirinya diperas hingga Rp35 juta oleh oknum Polisi setempat.

Sahroni mengatakan, awalnya korban bernama Siti Nuraisyah mengaku menemukan telepon genggam yang ternyata milik Polisi lalu kemudian berupaya mengembalikan ponsel itu ke Polsek Tanjung Morowa, namun malah disebut mencuri dan langsung ditahan.

"Nah, ini jelas-jelas korban niat baik kok malah ditahan? Apa lagi sampai katanya dimintai uang, itu benar-benar keterlaluan dan memalukan,” ujarnya.

Menurut dia, kejadian seperti itu akan membuat Polisi terlihat arogan dan tidak mengayomi rakyat padahal tugas Polisi adalah melayani dan mengayomi masyarakat.

Karena itu Sahroni meminta Polda Sumatera Utara harus segera mengusut kasusnya dan memastikan kejadian yang sama tidak terulang kembali.

"Jadi tolong Pak Kapolda segera diusut dan ditindak sesuai aturan hukum untuk jajarannya yang diduga melakukan pemerasan," katanya.

S:Indozone


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Kasus Dugaan Warga Kembalikan HP Justru Dituduh Mencuri, Komisi III DPR: Memalukan
Kasus Dugaan Warga Kembalikan HP Justru Dituduh Mencuri, Komisi III DPR: Memalukan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiVvBiPke6BC4grn9ta7CcHj4ZF8_fBOQ6TjC8j_c5EIvdQyOULH0hQ5FR6WgbCzuIO4c2cwDbbjQZhocMqCZ_TJbpuTK8eXXKQAYgGQ_QXHTO0QrAE59VsX1UCDgtfcB0NQMz4JdfzTkg/w640-h478/Screenshot_2021-02-02-04-00-44-58.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiVvBiPke6BC4grn9ta7CcHj4ZF8_fBOQ6TjC8j_c5EIvdQyOULH0hQ5FR6WgbCzuIO4c2cwDbbjQZhocMqCZ_TJbpuTK8eXXKQAYgGQ_QXHTO0QrAE59VsX1UCDgtfcB0NQMz4JdfzTkg/s72-w640-c-h478/Screenshot_2021-02-02-04-00-44-58.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/02/kasus-dugaan-warga-kembalikan-hp-justru.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/02/kasus-dugaan-warga-kembalikan-hp-justru.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy