$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Lakukan Transaksi Pakai Dinar dan Dirham, Pemilik Pasar: Kami Tak Langgar Hukum

INDONESIAKININEWS.COM -  Indonesia digemparkan oleh sebuah pasar yang melakukan transaksi jual belinya menggunakan koin dinar dan dirham. Ma...



INDONESIAKININEWS.COM - Indonesia digemparkan oleh sebuah pasar yang melakukan transaksi jual belinya menggunakan koin dinar dan dirham.

Maraknya pemberitaan yang menyudutkan Pasar Muamalah tersebut melanggar hukum. 

Pemilik lahan Pasar Muamalah di Depok, Zaim Saidi menegaskan praktik perdagangan yang dilakukan di tempatnya tidak bertentangan dengan hukum.

Dirinya pun menjelaskan, koin dinar dan dirham yang digunakan di pasar tersebut bukan merupakan mata uang asing, melainkan hanya emas dan perak yang dijadikan alat tukar semata. Jadi, seperti sistem barter.

"Jadi, yang harus dipahami adalah bahwa koin-koin ini bukan jenis mata uang. Ini adalah seperti halnya jagung, atau cincin, atau kedelai tadi itu, kalau orang datang ke sini 'saya mau tukar madu sampeyan dengan 1 perak' boleh," kata Zaim, Minggu 31 Januari 2021 melalui video klarifikasi di YouTubenya.

Zaim juga menjelaskan ramainya pemberitaan tersebut lantaran bahasa yang digunakan adalah dinar atau dirham. Namun kenyataanya adalah. Nama-nama koin tersebut adalah satuan berat dalam tradisi islam.

“Dalam tradisi Islam dikenal satuan berat dengan istilah dinar atau dirham. Jika di Indonesia, umumnya lebih mengenal gram sebagai satuan berat. 

Satuan berat itu dikenal dengan sebutan mithqal atau dinar, yaitu 4 1/4 gram. Makanya di dalam koin itu juga ditulis bawa 1 perak adalah sama dengan 1 dirham yang sama dengan

Meskipun dinar dan dirham dijadikan sebagai nama mata uang sejumlah negara, dia menegaskan koin dinar dan dirham yang digunakan di Pasar Muamalah tak ada hubungannya dengan mata uang asing.

"Di sini memang alat tukar apa saja boleh dipakai kecuali mata uang asing. Mata uang asing dinar kah namanya, dirham kah namanya, dolar kah namanya, rial kah namanya, haram di Pasar Muamalah, tidak boleh," tegasnya.

Tak hanya itu, Zaim jugamenjamin bahwa perdagangan yang melibatkan dinar di Pasar Muamalah tidak melanggar hukum. Koin emas dan perak yang digunakan selayaknya sistem barter saja.

"Tidak ada di sini (Pasar Muamalah) mengatakan bahwa ada alat pembayaran lain yang sah selain rupiah. Nah, tapi kalau orang mau menukarkan jagung dengan beras ya tidak ada larangan. Dengan kata lain semua transaksi yang terjadi di Pasar Muamalah tidak ada yang bertentangan dengan hukum," tambahnya.




S: Reqnews



Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Lakukan Transaksi Pakai Dinar dan Dirham, Pemilik Pasar: Kami Tak Langgar Hukum
Lakukan Transaksi Pakai Dinar dan Dirham, Pemilik Pasar: Kami Tak Langgar Hukum
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg8DVBTN0tynhXNGBpQS4OMDowPQ0W3zI6yCSgkFvUNMlMY_ME2l2MtAgkgTQS1ImwJ1wtp8IGOnC9wdkqpl2CQx40_AHMlJ5CGd3Fy3iMp7ZwFmmq1Mko9_fjoJGPcwy9U1HI7nuZc8WU/w640-h348/Screenshot_2021-02-01-12-21-01-70.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg8DVBTN0tynhXNGBpQS4OMDowPQ0W3zI6yCSgkFvUNMlMY_ME2l2MtAgkgTQS1ImwJ1wtp8IGOnC9wdkqpl2CQx40_AHMlJ5CGd3Fy3iMp7ZwFmmq1Mko9_fjoJGPcwy9U1HI7nuZc8WU/s72-w640-c-h348/Screenshot_2021-02-01-12-21-01-70.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/02/lakukan-transaksi-pakai-dinar-dan.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/02/lakukan-transaksi-pakai-dinar-dan.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy