INDONESIAKININEWS.COM - Pemerintah Jokowi melalui Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapan terkait tuduhan yang menyebut mantan Ketum ...
INDONESIAKININEWS.COM - Pemerintah Jokowi melalui Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapan terkait tuduhan yang menyebut mantan Ketum Muhammadiyah Din Syamsuddin radikal.
Melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, Sabtu (13/2), Prof Mahfud MD menyebut pemerintah tak pernah menuduh atau menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme.
“Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme,” kata Mahfud.
“Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh Pemerintah. Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah “Darul Ahdi Wassyahadah”. Beliau kritis, bukan radikalis,” katanya lagi.
Menurut Mahfud MD, dua organisasi besar di Indonesia, Muhammadiyah dan NU kompak mengkampanyekan bahwa NKRI berdasar Pancasila sejalan dengan Islam.
“NU menyebut “Darul Mietsaq”, Muhammadiyah menyebut “Darul Ahdi Wassyahadah”. Pak Din Syamsuddin dikenal sebagai salah satu penguat konsep ini. Saya sering berdiskusi dengan dia, terkadang di rumah Jusuf Kalla (JK),” jelasnya.
Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, memang ada beberapa orang yang mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo.
“Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara untuk menyampaikan aspirasi ya didengar. Tapi pemerintah tidak menindaklanjuti apalagi memroses laporan itu,” jelasnya.
Seperti diketahui, langkah Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institute Teknologi Bandung (GAR-ITB) melaporkan Din Syamduddin dengan tudingan radikalisme ke KASN, menuai kecaman dari berbagai pihak.
S:Suara