$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Pendiri Pasar Muamalah yang Menggunakan Dirham Sebagai Alat Transaksinya Ditangkap Polisi

INDONESIAKININEWS.COM -  Zaim Saidi , yang merupakan pendiri Pasar Muamalah, di Depok, Jawa Barat ditangkap Penyidik Direktorat Tindak Pidan...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Zaim Saidi , yang merupakan pendiri Pasar Muamalah, di Depok, Jawa Barat ditangkap Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri karena melakukan transaksi jual beli menggunakan mata uang selain rupiah.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan polisi menangkap pelaku Zaim karena berperan sebagai penyedia lapak Pasar Muamalah.

Dilansir Antara, Pengungkapan kasus berawal dari video yang viral di media sosial tentang penggunaan alat tukar selain rupiah, yaitu dinar dan dirham sebagai alat transaksi jual beli atau perdagangan di Pasar Muamalah, Jalan Tanah Baru, Depok, Jawa Barat.

Zaim ditangkap penyidik di kediamannya di Depok, Jawa Barat pada Selasa (2/22021). Zaim berperan sebagai inisiator, penyedia lapak Pasar Muamalah sekaligus pengelola pasar tersebut.

"Tersangka juga sebagai tempat menukarkan rupiah menjadi dinar dan dirham yang dipakai sebagai mata uang dalam perdagangan di Pasar Muamalah," ujar Ramadhan.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya pengawas pasar, pedagang, dan pemilik lapak.

Atas perbuatannya, tersangka Zaim disangkakan dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda Rp200 juta.

S:Indozone


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Pendiri Pasar Muamalah yang Menggunakan Dirham Sebagai Alat Transaksinya Ditangkap Polisi
Pendiri Pasar Muamalah yang Menggunakan Dirham Sebagai Alat Transaksinya Ditangkap Polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgqViVtVcOt7Zf_8b2YzvtAeL0kuTEEHcrxPwR4WDYPCaN9zWwDNPKsmOe855qvoqq6TsCQmVUotSz1S1ZsT166QmLW0Spb61GadQF3s6fTNx3jYYHOrO1aYbg-UQ7EEMI4uj3u-C4RD8I/w640-h476/Screenshot_2021-02-03-21-18-49-42.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgqViVtVcOt7Zf_8b2YzvtAeL0kuTEEHcrxPwR4WDYPCaN9zWwDNPKsmOe855qvoqq6TsCQmVUotSz1S1ZsT166QmLW0Spb61GadQF3s6fTNx3jYYHOrO1aYbg-UQ7EEMI4uj3u-C4RD8I/s72-w640-c-h476/Screenshot_2021-02-03-21-18-49-42.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/02/pendiri-pasar-muamalah-yang-menggunakan.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/02/pendiri-pasar-muamalah-yang-menggunakan.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy