$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Pigai Ternyata Dipolisikan untuk 2 Kasus, DS: Nah kan? Dilaporin Balik, Gemetar Kaki...

INDONESIAKININEWS.COM -  Tokoh Papua sekaligus pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, diadukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ka...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Tokoh Papua sekaligus pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, diadukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus rasisme, yang dianggap telah menghina suku Jawa dan suku Padang. 

Aduan tersebut disampaikan oleh beberapa organisasi masyarakat (ormas), DPP Pemuda Pelajar Mitra Kamtibmas (PPMK), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan perwakilan orang Minang.

"Sengaja ke Bareskrim memberikan laporan terkait pernyataan Pigai di media sosial yang bisa berpotensi merusak kebhinekaan kita sebagai bangsa Indonesia. Di mana Pigai mengatakan bahwa suku lain selain suku Jawa adalah budak," ucap Aznil Tan, yang mengklaim sebagai perwakilan Putra Minang di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/2/2021).

Pegiat media sosial Denny Siregar pun langsung mengomentari hal itu.

"Nah kan ? Sekarang @NataliusPigai2 kena 2 kasus. Habis kasus hina suku Jawa, yang terbaru suku Minang.. Makanya jangan suka maen lapor2an. Dilaporin balik, gemetar kaki..," kata Denny.

Sementara itu dalam keterangannya lebih lanjut, Aznil Tan menyebut bahwa pernyataan-pernyataan Natalius Pigai yang disoroti salah satunya ujaran yang berbunyi 'Supaya tirani mayoritas Jawa ini tidak menyebabkan musuh bersama dari luar Jawa. 

Natalius juga disebut melakukan ujaran kebencian dengan menyebut selain suku Jawa adalah budak. Dia menganggap bahwa pernyataan Natalius terkait tirani tersebut adalah berita bohong atau hoaks.

"Lalu 74 tahun (Indonesia) merdeka presiden dan wakil presiden mayoritas orang Jawa, itu bohong semua," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP PPMK, Joko Priyomski menegaskan, ada tiga pasal yang disangkakan kepada Natalius. Antaranya, Natalius Pigai diduga telah melanggar Undang-undang nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi etnis dan ras. 

Kemudian Natalius juga dituduh melanggar undang-undang nomor 7 tahun 2012, ketiga diduga melanggar undang-undang ITE nomor 11 tahun 2008 pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 H ayat 2 Undang-undang E, pasal 4 Jo pasal 16," ujar Joko Priyomski.

Oleh karena itu, Joko meminta agar Polri bertindak sesuai motto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yaitu Presisi untuk segera menangkap Natalius Pigai. Saat mengadukan Natalius ke Bareskrim, pihaknya membawa barang bukti yang disertakan dalam berkas laporan polisi terhadap Natalius Pigai berupa CD, bukti screenshot yang diambil dari YouTube dan berita di media online.

"Kami juga meminta polri bertindak secara 'presisi' sesuai dengan motto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Untuk segera menangkap Natalius Pigai," tutur Joko.

Sebelumnya dalam satu akun Youtube Macan Idealis, Natalius sempat mengkritik sistem politik di Indonesia, yang seakan mengharuskan presiden dan wakil presiden berasal dari Pulau Jawa. Dalam video itu, Natalius mempertanyakan status dari orang yang berasal dari luar Pulau Jawa di mata negara.

"Presiden satu daerah, satu pulau, wakil presiden satu pulau, terus sekarang yang berasal dari luar pulau itu apa? Babu gitu? Sampai kapan mau jadi babu?” tanya Natalius dalam video yang diunggah oleh kanal Youtube Macan Idealis.

S:Netralnews


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Pigai Ternyata Dipolisikan untuk 2 Kasus, DS: Nah kan? Dilaporin Balik, Gemetar Kaki...
Pigai Ternyata Dipolisikan untuk 2 Kasus, DS: Nah kan? Dilaporin Balik, Gemetar Kaki...
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgwPzn_pleAM1iR9DoQ8ovwqRX5VtGU7rj9EhufEpauzHAbIzzEJPOj_uB4q2CAjKwwk1QVj0zg8R_Wma5L782SbXrw_Ulhz7KOs_olFx6l_kSIUZhC2wUObDdJGixm9b4ChJX17QXGIvk/w640-h366/Screenshot_2021-02-01-19-21-44-58.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgwPzn_pleAM1iR9DoQ8ovwqRX5VtGU7rj9EhufEpauzHAbIzzEJPOj_uB4q2CAjKwwk1QVj0zg8R_Wma5L782SbXrw_Ulhz7KOs_olFx6l_kSIUZhC2wUObDdJGixm9b4ChJX17QXGIvk/s72-w640-c-h366/Screenshot_2021-02-01-19-21-44-58.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/02/pigai-ternyata-dipolisikan-untuk-2.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/02/pigai-ternyata-dipolisikan-untuk-2.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy