INDONESIAKININEWS.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, terancam bangkrut bila pandemi virus corona tak segera bis...
INDONESIAKININEWS.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, terancam bangkrut bila pandemi virus corona tak segera bisa ditangani.
Pemilik maskapai penerbangan Sus i Air, itu mengaku kini pendapatannya tinggal 5 persen saja.
Sementara, 95 persen pendapatannya sudah hilang, karena sepinya pemasukan.
Menuturnya, bisnis yang digelutinya termasuk yang cukup parah terimbas wabah virus corona (Covid-19).
"Sekarang ya cuma (bisnis) transportasi Susi Air saja. Sejak bulan Maret kita sudah 95 persen, mid of March (pertengahan Maret), airport-airport (bandara-bandara) sudah tutup."
"Di Papua tutup, jadi kita sekarang tinggal 5 persen saja penerbangan kita, mungkin minggu depan makin berkurang."
"Pendapatan kita tinggal lima persen dari 100 persen," ujar Susi saat menghadiri acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (21/4) malam.
Kerugian yang ia alami bahkan bisa mencapai angka Rp30 miliar per bulan.
"Kalau kita tidak melakukan efisiensi, restructuring organisasi, pengurangan karyawan, meng-upgrade pilot ya tentunya bisa Rp20 sampai 30 miliar per bulan, bisa lebih," papar Susi.
Kerugian sebesar Rp30 miliar belum termasuk bunga, dan cicilan bank
"Belum lagi bunga bank, dan cicilan bank, mau tidak mau ya kita harus mengurangi kita apa yang bisa kita bisa efisienkan, untuk sementara menahan napas," lanjutnya.
Susi mengatakan solusi sementara untuk menyelamatkan bisnisnya kini adlah menutup sejumlah cabang, hingga terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada beberapa karyawannya.
"Sebagian ada yang kita rumahkan, sebagian ada yang kita kurangi salary-nya (gaji), tutup beberapa cabang. Ya ada (PHK), ya harus mau tidak mau," imbuh Susi.
"Kalau tanpa insentif penundaan-penundaan, dan tambahan modal ya tidak mungkin ya kita harus pailitkan dalam waktu dekat."
"Itu konsekuensi yang sebetulnya tidak kita inginkan," katanya lagi.
Sekjen Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Sutanto awal bulan lalu mengungkapkan, akibat pandemi virus corona (Covid-19), kondisi maskapai penerbangan nasional kian terpuruk.
Bahkan sejumlah maskapai mulai merumahkan para pegawainya.
Hal tersebut juga lantaran sejak Januari-Maret memang ada penurunan penumpang, sepanjang April tak ada permintaan sama sekali untuk pemesanan tiket.
Sejak awal Maret, katanya sudah terjadi penurunan jumlah penumpang hingga turun drastis dan bahkan di akhir Maret kemarin turun lebih drastis lagi.
Menurutnya, ini karena banyak aturan pembatasan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk tidak bepergian.
"Bahkan dari reservation system booking beberapa maskapai kita di bulan April sampai tidak ada orang yang pesan tiket atau beli tiket."
"Karena adanya banyak pembatasan tersebut," ujar Bayu Senin (6/4/) lalu
Sementara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), melalui Ditjen Perhubungan Laut sudah membatasi jumlah penumpang.
Dirjen Perhubungan Laut, Novie Riyanto, mengatakan akan ada pembatasan penumpang di dalam kabin.
"Kapasitas tempat duduk di dalam pesawat, hanya 50 persen saja dari kapasitas penumpang pesawat terkait," kata Novie dalam video konferensi, Minggu (12/4).
Pembatasan ini untuk menerapkan kebijakan pemerintah mengenai jaga jarak fisik, dan sosial distancing.
Kemudian nantinya, proses pembelian tiket serta check in keberangkatan pun dilakukan secara online. Novie juga menyebutkan, mengatur kenaikan tarif batas atas untuk tiket pesawat.
"Kebijakan mengenai kenaikan tarif ini, harus seusai dengan surat edaran yang akan segera diberlakukan dalam waktu dekat," Novie menjelaskan.
S:(tribun network/har/wow)