$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Tanggapi Nakes Dijerat Penistaan Agama, Guntur Romli: Hati-Hati Agenda Radikalisme

INDONESIAKININEWS.COM -  Mohamad Guntur Romli memberi tanggapan atas kasus empat Tenaga Kesehatan (Nakes) Forensik yang ditetapkan sebagai t...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Mohamad Guntur Romli memberi tanggapan atas kasus empat Tenaga Kesehatan (Nakes) Forensik yang ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penistaan agama. Ia memperingatkan untuk hati-hati terhadap agenda radikalisme yang menyasar dunia kesehatan.

“Hati-hati agenda radikalisme terhadap dunia kesehatan. Mereka punya agenda: perawatan kesehatan oleh jenis kelamin yang sama dan seiman, transfusi darah juga oleh yang seiman,” Guntur Romli di akun twitter-nya, @GunRomli pada Rabu, 24 Februari 2021.

Anggota NU dan juga kader PSI ini lalu mengaitkan bahwa kasus memandikan jenazah tersebut bisa jadi adalah pintu masuk bagi kelompok beragenda radikal tersebut.

“Kasus memandikan jenazah ini sepertinya pintu masuk kelompok ini. Kelompok ini disebut at-thatahrruf (kelompok ekstrim),” lanjutnya.

Mungkin Anda menyukai ini:

Sebelumnya, dalam cuitan yang lain Guntur Romli juga telah mengomentari bahwa kasus nakes tersebut tidak layak disebut penistaan agama, terlebih dalam situasi darurat.

“Tidak layak disebut penistaan agama dari doktrin Islam sendiri, apalagi dalam kondisi darurat,” tulisnya pada hari yang sama.

Ia juga memperingatkan agar aparatur negara tidak tunduk kepada tekanan-tekanan dari kelompok radikal.

“Polisi/negara jangan tunduk pada tekanan-tekanan gerombolan-gerombolan radikal,” tambahnya.

Ia membagikan cuitan tersebut bersama sebuah artikel berita berujudul ‘Polisi Jerat Nakes Pria Mandikan Jenazah COVID Wanita dengan Penistaan Agama.’

Di akun facebook-nya, Guntur Romli juga memberikan penjelasan panjang bahwa kasus dijeratnya nakes dengan pasal penistaan agama merupakan sesuatu yang berlebihan dan bahkan menjurus pada kriminalisasi memandikan.

“Nakes dijerat pasal penistaan agama karena memandikan jenazah merupakan kasus yang berlebihan, bahkan bisa disebut sebagai kriminalisasi,” tulisnya di akun facebook, Mohamad Guntur Romli pada Rabu, 24 Februari 2021.

Adapun terkait empat nakes forensik yang dijadikan tersangka tersebut berawal dari laporan suami pasien, Fauzi Munthe ke Polres Pematangsiantar yang tidak terima jenazah istrinya, Zakiah dimandikan oleh petugas laki-laki yang bukan muhrimnya.

Berdasarkan laporan tersebut, keempat petugas forensik yang memandikan jenazah Zakiah pun dijerat dengan Pasal 156 huruf a juncto Pasal 55 ayat 1 tentang Penistaan Agama.

S:Makassar Terkini


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Tanggapi Nakes Dijerat Penistaan Agama, Guntur Romli: Hati-Hati Agenda Radikalisme
Tanggapi Nakes Dijerat Penistaan Agama, Guntur Romli: Hati-Hati Agenda Radikalisme
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_zoYheyqvQMvyfLJPIf2RpMbmEYKPuBAzCpTpibvdjq1s5hZ5wLZTR6MyFJr7leva2VXXEJbT4nr7dxCgu4V15p6P1V254Ia-ZgSpBdSlrWCuk8biXSn6mWc5MLiCQ931iSjHidgomho/w640-h358/Screenshot_2021-02-24-20-46-43-04.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_zoYheyqvQMvyfLJPIf2RpMbmEYKPuBAzCpTpibvdjq1s5hZ5wLZTR6MyFJr7leva2VXXEJbT4nr7dxCgu4V15p6P1V254Ia-ZgSpBdSlrWCuk8biXSn6mWc5MLiCQ931iSjHidgomho/s72-w640-c-h358/Screenshot_2021-02-24-20-46-43-04.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/02/tanggapi-nakes-dijerat-penistaan-agama.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/02/tanggapi-nakes-dijerat-penistaan-agama.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy