INDONESIAKININEWS.COM - Sabu seberat 0,39 gram membawa Jennifer Jill sebagai tersangka kasus narkotika. Barang haram itu disita polisi di ...
INDONESIAKININEWS.COM - Sabu seberat 0,39 gram membawa Jennifer Jill sebagai tersangka kasus narkotika.
Barang haram itu disita polisi di rumah Jennifer Jil di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Sebelumnya, polisi memang telah mengungkap bahwa Jennifer Jill negatif narkoba.
Akan tetapi, ditemukannya sabu di rumahnya itu yang menyeretnya sebagai tersangka.
"Kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak dua klip, beratnya 0,39 gram, yang ditemukan penyidik di kediaman yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021).
Maka dari itu, penyidik menjerat Jennifer Jill dengan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tetang Narkotika.
Berikut ini bunyi Pasal 112:
(1) Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
Simpan Sabu di Lemari 'Rahasia'
Ditemukannya sabu itu berawal dari penggeledahan dilakukan tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKBP Ronaldo Maradona Siregar dan AKP Arif Purnama Oktora, pada Selasa (16/2/2021) sore.
Tim awalnya menelusuri informasi masyarakat, hingga kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan ke kediaman Jennifer Jill.
Namun, pada saat itu Jennifer Jill tidak ada di rumahnya. Kedatangan polisi saat itu diterima oleh Philo, anak dari Jennifer Jill.
Polisi lantas menggeledah rumah Jennifer Jill, termasuk kamar Philo. Penggeledahan disaksikan oleh petugas keamanan lingkungan setempat.
"Penggeledahan di kamar inisialnya adalah Saudara P di kamar yang bersangkutan, ada satu lemari di kamar milik ibunya inisialnya adalah JJ yang memang tidak boleh dibuka," kata Yusri.
Polisi kemudian memeriksa lemari tersebut. Selanjutnya ditemukan sebuah kotak di dalam lemari.
"Ada satu kotak yang isinya dua paket sabu dan ada pengisapnya," imbuhnya.
Jennifer Akui Simpan Sabu
Polisi menginterogasi Philo soal sabu di dalam kamarnya itu. Dia kemudian buka suara bahwa sabu itu adalah milik ibunya, Jennifer Jill.
"Kemudian penyidik melakukan mengambil keterangan yang bersangkutan saudara P dan P mengakui itu milik ibunya. Namun ibu dan bapaknya nggak ada di lokasi tersebut," kata Yusri.
Jennifer Jill dan suaminya, Ajun Perwira kemudian diamankan di Senopati, Jakarta Selatan. Mereka lalu dibawa ke Polres Jakbar untuk diperiksa dan dites urine.
Hasil tes urine ketiganya negatif narkoba. Namun, Jennifer Jill mengakui bahwa sabu di lemari itu adalah miliknya.
"Hasil pemeriksaan dilakukan di Polres ini saudara JJ mengakui bahwa itu memang miliknya," katanya.
"Pengakuan dari saudara JJ dan juga diperkuat oleh anaknya sendiri saudara P memang ini adalah milik ibunya atau saudara JJ," sambung Yusri.
4 Tahun Simpan Sabu
Polisi menyebut Jennifer Jill mengakui menyimpan sabu seberat 0,39 gram yang ditemukan di rumahnya di Ancol, Jakarta Utara. Jennifer Jill mengakui sudah lama menyimpan barang haram tersebut.
"Hasil pemeriksaan di Polres ini, Saudari JJ mengakui itu miliknya.
Keterangan awal miliknya sejak 4 tahun yang lalu, kami masih mendalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021).
Pengakuan Jennifer Jill, sabu itu diperoleh dari dua orang yang kini diburu polisi.
"Dia dapat dari orang inisial A dan satu lagi inisial R, yang saat ini menjadi DPO. Dia dapat dari Saudara A dan R empat tahun lalu," kata Yusri.
Pemasok Sabu ke Jennifer Jill Diburu
Jennifer Jill mengaku barang haram itu diperoleh dari pemasok sejak 4 tahun yang lalu.
"Dia (Jennifer Jill) dapat dari orang inisial A dan satu lagi inisial R," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021).
Dua orang berinisial A dan R telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih mengejar A dan R.
"Tapi kami masih dalami dan dilakukan pengejaran kepada dua orang tersebut, yang saat ini menjadi DPO," ungkapnya.
Apa alasan Jennifer Jill menyimpan sabu sejak 4 tahun lalu?
"Masih kita dalami semuanya. Nanti akan kami sampaikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021).
Polisi saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus Jennifer Jill.
Jennifer Jill sendiri telah dites rambut di Puslabfor dan hasilnya akan keluar sekitar 7 hari.
S:news.detik.com