$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Ambyar! Mantan Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko Kembali ke Lapasnya sebagai Terpidana

INDONESIAKININEWS.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Deddy Han...



INDONESIAKININEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Deddy Handoko ke Lapas Klas IA Sukamiskin, Bandung berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Deddy adalah terpidana perkara korupsi terkait surat izin berobat di Lapas Sukamiskin.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pada Kamis (4/3/2021) Jaksa Eksekusi KPK Rusdi Amin telah melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Bandung Nomor /Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg tanggal 27 Januari 2021.

"Dengan cara memasukkan terpidana Deddy Handoko ke Lapas Klas IA Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/3/2021).

Terpidana Deddy telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap satu unit mobil.

"Selain itu terpidana juga dibebankan membayar denda sejumlah Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," ucap Ali.

KPK pada 16 Oktober 2019 telah mengumumkan Deddy bersama empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein (WH), Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar (RA), Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan dari pihak swasta swasta atau warga binaan, Fuad Amin (FA) yang pernah menjabat sebagai Bupati Bangkalan atau warga binaan.

Dalam konstruksi perkara KPK disebut bahwa Wawan diduga telah memberikan mobil Toyota Kijang Innova kepada Deddy.

Adapun pemberian tersebut diduga terkait dengan kemudahan izin keluar lapas yang diberikan Deddy kepada Wawan baik berupa Izin Luar Biasa (ILB) maupun izin berobat dengan total izin pada 2016 sampai 2018 sebanyak 36 kali.


s: akurat.co


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Ambyar! Mantan Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko Kembali ke Lapasnya sebagai Terpidana
Ambyar! Mantan Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko Kembali ke Lapasnya sebagai Terpidana
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijDGZS_PdDaxwDTS5IQMCqinXv7RXd0WIqfVJFlv7OHbwtT8KBbT7QVJ2L8RDXZxpL6qMClXgbbvNuj3rIy64FIpLEMBjDKy4ZPoYz2PeuRJIVqIh4B5ITW52A7YMxU5PfDBYTEObsM8tU/w640-h390/akurat_20210305042940_Rc1L7V.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijDGZS_PdDaxwDTS5IQMCqinXv7RXd0WIqfVJFlv7OHbwtT8KBbT7QVJ2L8RDXZxpL6qMClXgbbvNuj3rIy64FIpLEMBjDKy4ZPoYz2PeuRJIVqIh4B5ITW52A7YMxU5PfDBYTEObsM8tU/s72-w640-c-h390/akurat_20210305042940_Rc1L7V.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/03/ambyar-mantan-kalapas-sukamiskin-deddy.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/03/ambyar-mantan-kalapas-sukamiskin-deddy.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy