INDONESIAKININEWS.COM - Prahara yang melanda Partai Demokrat saat ini berpotensi membuat partai tersebut menjadi partai kecil. Ironisnya, p...
INDONESIAKININEWS.COM - Prahara yang melanda Partai Demokrat saat ini berpotensi membuat partai tersebut menjadi partai kecil.
Ironisnya, potensi Partai Demokrat tak bisa mengikuti Pemilu 2024 mendatang pun otomatis juga terbuka lebar.
Satu-satunya jalan adalah, masing-masing kubu yang sedang berseteru, harus duduk satu meja mencari solusi.
Demikian disampaikan pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Rangkasbitung, Haris Hijrah Wicaksana dilansir dari Antara, Minggu (7/3/2021)
“Jika konflik itu tidak ada titik temu, tentu dapat merugikan Partai Demokrat sendiri,” ungkapnya.
Namun, solusi dimaksud bisa saja tidak akan bisa didapat dalam waktu dekat.
Itu jika masing-masing kubu sama-sama bersikeras sampai membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Masalah pun akan semakin pelik jika nantinya Kemenkumham mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit.
Sebab, dipastikan Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pasti akan mengajukan gugatan hukum ke Pengadilan Mahkamah Agung.
Dengan demikian, maka proses penyelesaian konflik internal ini tidak akan sebentar.
“Jika mereka terlalu sibuk mengurus hal ini, mereka bisa kehilangan momentum di Pemilu 2024,” ulas Haris.
Di sisi lain, sengkarut internal partai berlambang bintang mercy ini sejatinya merupakan ujian bagi AHY sebagai ketua umum.
Menurut Haris, AHY pun tak bisa terus-terusan memimpin dengan gayanya selama ini yang baper (terbawa perasaaan).
Sebab, jika demikian, bukan tidak mungkin karir politik putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu bisa berakhir dini.
“AHY harus bersikap cerdik dan pandai untuk menyelesaikan konflik tersebut agar tidak berlangsung lama,” bebernya.
Haris menyarankan, AHY hendaknya dapat menunjukkan sikap sebagai politisi dengan membangun komunikasi politik.
“Jika AHY itu duduk bersama dan membangun rekonsiliasi politik dengan kubu KLB, dipastikan konflik akan berakhir,” tandasnya.
Untuk diketahui, KLB Sibolangit menghasilkan sejumlah keputusan penting.
Di antaranya memilih Moeldoko untuk menggantikan AHY yang diberhentikan sebagai ketua umum.
Selain itu, KLB Sibolangit juga menganulir semua keputusan DPP Demokrat kubu AHY yang memecat tidak hormat sejumlah kader dan senior.
KLB Sibolangit juga memutuskan kembali pada aturan AD/ART yang tidak mencantumkan keberadaan Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Dengan demikian, secara tidak langsung SBY tidak lagi memiliki posisi dan jabatan di partai tersebut.
Sebagai tindak lanjut, hasil KLB Sibolangit ini akan didaftarkan ke (Kemenkum HAM) agar memiliki legalitas hukum yang kuat sebagai partai politik.
Sementara, AHY menyatakan KLB Sibolangit ilegal karena tidak memenuhi syarat dalam AD/ART Partai Demokrat.
“KLB ini dagelan, kami akan hadapi dan kami lawan. Karena kami memiliki kewajiban menjaga kedaulatan Partai Demokrat,” ujar AHY di DPP Partai Demokrat, Jumat (5/3) kemarin.
AHY juga menegaskan bahwa KLB Sibolangit tak diikuti DPD dan DPC sebagai pemegang suara sah.
Bahkan, AHY menyatakan 93 persen pemilik suara yang sah tidak mengikuti agenda tersebut.
S: Pojoksatu