$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Dugaan Penyimpangan Dana Corona Seratusan Miliar Diusut Polda Sumbar

INDONESIAKININEWS.COM -  Kasus dugaan penyimpangan anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp 150 miliar di Sumatera Barat terus berlanjut. Ter...



INDONESIAKININEWS.COM - Kasus dugaan penyimpangan anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp 150 miliar di Sumatera Barat terus berlanjut. Terbaru, polisi pun turun tangan menelusuri kasus ini.

Kasus dugaan penyimpangan anggaran penanganan COVID-19 ini berawal dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 28 Desember 2020 lalu. Ada dua laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diberikan BPK.

Pertama adalah LHP Kepatuhan atas Penanganan Pandemi COVID-19. Kedua adalah LHP atas Efektivitas Penanganan Pandemi COVID-19 Bidang Kesehatan tahun 2020 pada pemprov Sumbar dan instansi terkait lainnya.

Dalam LHP Kepatuhan, BPK menyimpulkan beberapa hal. Di antaranya indikasi pemahalan harga pengadaan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) dan transaksi pembayaran kepada penyedia barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi terjadi penyalahgunaan.

Dalam laporannya, secara keseluruhan, BPK mencatat ada temuan dugaan penyimpangan Rp 150 miliar dari total anggaran yang dialokasikan untuk penanganan COVID-19 yang mencapai Rp 490 miliar. Dari jumlah tersebut, salah satunya pengadaan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer yang bernilai Rp 49 miliar.

DPRD pun kemudian membentuk panitia khusus yang untuk menelusuri LHP tersebut sejak 17 Februari 2021. Bekerja dalam sepekan, pansus kemudian mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang kemudian diakomodasi oleh DPRD secara kelembagaan.

Berikut isi rekomendasinya:

3. Berkaitan dengan rekomendasi BPK RI untuk memberikan sanksi kepada Kalaksa BPBD dan pejabat/staf lainnya yang terindikasi telah melakukan pelanggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa dan melakukan pembayaran tunai. Namun sampai saat ini Gubernur belum menindaklanjuti rekomendasi dimaksud padahal waktu yang diberikan sesuai dengan action plan yang dibuat oleh Gubernur adalah selama 60 hari. Oleh karena itu Pansus merekomendasikan kepada DPRD agar menyurati Gubernur supaya segera memproses pemberian sanksi tersebut dan segera melaporkannya kepada DPRD disamping kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat. Perlu kami tegaskan bahwa sanksi yang diberikan mestilah sebanding dengan perbuatan dan pelanggaran yang dilakukannya, penilaian Pansus sangat serius dan berat karena telah mengakibatkan banyak kerugian daerah meskipun telah dikembalikan.

4. Berdasarkan penelusuran Pansus terhadap LHP BPK RI atas Kepatuhan Penanganan COVID-19 di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat dengan pihak-pihak terkait yang dilakukan pembahasan bersama pansus terindikasi ditemukan KKN maka Pansus merekomendasikan kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk menyurati BPK Ri dibawa ke Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,

5. Berdasarkan LH P BPK RI Atas Kepatuhan Penanganan COVID-19 ditemui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak mutakhir dan tidak dilakukan monitoring oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Akibatnya DTKS yang menjadi basis data dan sumber utama penyelenggaraan kesejahteraan sosial tidak valid dan terjadi duplikasi penerima manfaat antara penerima bantuan dari APBD Provinsi dan penerima bantuan dari APBD Kabupaten/kota. Oleh sebab itu agar kejadian yang sama tidak terulang lagi, maka Pansus merekomendasikan kepada DPRD agar menyurati Gubernur untuk menunjuk dan menetapkan pejabat terkait untuk bertanggung jawab melakukan update dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan diteruskan kepada Pemerintah Pusat.

"Kita berharap gubernur segera bisa menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh DPRD dan rekomendasi dari BPK, dalam waktu 60 hari sejak LHP BPK diterima," kata Ketua DPRD Sumbar Supardi saat penyampaian hasil Keputusan DPRD, Jumat (26/2) malam.

Polda Sumbar pun kemudian turun tangan. Polda Sumbar membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan penyelewengan dana penanganan COVID-19 ini.

"Berkaitan dengan temuan BPK, berkaitan dengan informasi adanya penyalahgunaan anggaran, Polda Sumbar telah mengambil langkah-langkah melakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).

Menurutnya, tim khusus diturunkan untuk mengkaji kemungkinan adanya indikasi dugaan korupsi. Sekaligus juga untuk mempersiapkan bahan apabila sewaktu-waktu ada pelimpahan dari BPK kepada kepolisan.

"Membentuk tim, sehingga tim ini bisa menindaklanjuti apa yang menjadi temuan BPK," tambah Satake.


s: detik.com


Name

Berita,24136,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1008,Kesehatan,29,Nasional,23162,News,1362,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Dugaan Penyimpangan Dana Corona Seratusan Miliar Diusut Polda Sumbar
Dugaan Penyimpangan Dana Corona Seratusan Miliar Diusut Polda Sumbar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjOloF_PuI_Tvore2FcdypvLLx-qYdn-c5Uc6DbpuciWAZWyg2jI2-q5oqBEDzkZRSv3O_7r1RPFJrLD3MKArLnoWRnTY2Xaqe1v471qmV6ONjfo05nvZnS8z9Q81HiVF2kra5-ikIaxPU6/w640-h360/303c5a157de2f59fe02e0954df1de912.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjOloF_PuI_Tvore2FcdypvLLx-qYdn-c5Uc6DbpuciWAZWyg2jI2-q5oqBEDzkZRSv3O_7r1RPFJrLD3MKArLnoWRnTY2Xaqe1v471qmV6ONjfo05nvZnS8z9Q81HiVF2kra5-ikIaxPU6/s72-w640-c-h360/303c5a157de2f59fe02e0954df1de912.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/03/dugaan-penyimpangan-dana-corona.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/03/dugaan-penyimpangan-dana-corona.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy