$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Pemerintah Buka Pintu Investasi Minuman Beralkohol, Sulawesi Utara Siap Tancap Gas

INDONESIAKININEWS.COM -  Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyambut gembira aturan pemerintah pusat yang memudahkan investas...



INDONESIAKININEWS.COM - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyambut gembira aturan pemerintah pusat yang memudahkan investasi untuk sektor industri minuman beralkohol (Minol) di Sulut.

Menurut dia, peraturan tersebut akan memaksimalkan potensi ekonomi Sulut.

"Kita tahu persis di Sulawesi Utara ini, masyarakat memproduksi minuman beralkohol (cap tikus)," kata Gubernur Olly dikutip dari Tribun Manado, Minggu (28/2).

Menurut dia, sudah banyak yang mengajukan izin untuk berinvestasi di sektor industri minuman beralkohol ini. Namun, selalu terbentur peraturan yang menghambat penerbitan izin baru.

Sekarang pemerintah sudah memutuskan Sulut menjadi salah satu daerah yang bisa mengeluarkan izin investasi minuman beralkohol.

"Mari kita jaga ini, produksi minuman beralkohol kita bisa lakukan dengan kualitas yang bagus bisa kita ekspor," ujarnya.

Gubernur mengatakan, investor sudah ada, bahkan pabrik sudah dibangun tinggal menunggu izin produksi.

"Ada minuman Wulan Waraney (pabriknya) di Manado" kata dia.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan industri minuman keras sebagai Daftar Positif Investasi (DPI) terhitung sejak tahun ini. Sebelumnya, industri tersebut masuk kategori bidang usaha tertutup.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Beleid yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini telah ditandatangani Presiden Joko Widodo dan mulai berlaku per tanggal 2 Februari 2021.

Lebih lanjut, dalam lampiran III Perpres 10/2021, pemerintah mengatur ada empat klasifikasi mirasyang masuk daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu.

Pertama, industri minuman keras mengandung alkohol. Kedua, minuman keras mengandung alkohol berbahan anggur.

Adapun ketentuan untuk berinvestasi di bisnis tersebut adalah penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.


s: jpnn.com


Name

Berita,24136,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1008,Kesehatan,29,Nasional,23162,News,1362,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Pemerintah Buka Pintu Investasi Minuman Beralkohol, Sulawesi Utara Siap Tancap Gas
Pemerintah Buka Pintu Investasi Minuman Beralkohol, Sulawesi Utara Siap Tancap Gas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgHSYcdI9JPSfSpKyMkaxzLDLKLA7cbA9NjOHk4kqQpRBf0_viwiAe6iEXWaY-YB-br-9mk9wtwduAhPzwSG_ilCvNFVWhUq8gg6mvuGHnyNYEy2_qA_0qkJnAWDtN31SkwPJ6_el2hZ0ZQ/w640-h342/cdba046f2f1e10f80388f50d00a00183.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgHSYcdI9JPSfSpKyMkaxzLDLKLA7cbA9NjOHk4kqQpRBf0_viwiAe6iEXWaY-YB-br-9mk9wtwduAhPzwSG_ilCvNFVWhUq8gg6mvuGHnyNYEy2_qA_0qkJnAWDtN31SkwPJ6_el2hZ0ZQ/s72-w640-c-h342/cdba046f2f1e10f80388f50d00a00183.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/03/pemerintah-buka-pintu-investasi-minuman.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/03/pemerintah-buka-pintu-investasi-minuman.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy