INDONESIAKININEWS.COM - Sehubungan dengan ledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu 28 Maret 2021 pa...
INDONESIAKININEWS.COM - Sehubungan dengan ledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu 28 Maret 2021 pagi, FPI membuat pernyataan sikap.
Pernyataan sikap itu dibuat Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam (DPP FPI), ditandatangani Aziz Yanuar, Sekretaris Bantuan Hukum FPI yang juga Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab.
Pernyataan resmi dari DPP FPI yang dikirim kepada Warta Kota, Minggu 28 Maret 2021 sore itu berisi sikap Front Persaudaraan Islam atas aksi teror bom bunuh diri di Makassar tersebut.
Surat pernyataan sikap itu ditandatangani pula oleh Pjs Ketua Umum DPP FPI KH Awit Masyhuri.
Dalam surat tersebut , ada 3 poin utama pernyataan sikap FPI atas aksi teror bom bunuh diri di Makassar.
'Sehubungan dengan terjadinya ledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada Ahad 28 Maret 2021, maka kami dari Dewan Pimpinan Pusat - Front Persaudaraan Islam menyatakan:
1. Mengecam keras dan menyesalkan segala bentuk tindakan teror serta kekerasan terhadap rakyat yang tidak bersalah, karena tindakan tersebut bertentangan dengan syariat Islam.
2. Menyerukan agar seluruh elemen bangsa menahan diri dan tetap menjaga persaudaraan serta tidak membangun propaganda kebencian terhadap umat beragama apalagi mengait-ngaitkan dengan agama tertentu yang diakui di Indonesia, terkhusus kepada umat Islam, karena tidak ada agama manapun yang mengajarkan dan membenarkan tindakan terorisme
3. Menuntut kepada aparat penegak hukum agar mengusut secara profesional sesuai hukum yang berlaku, tanpa membuat kegaduhan baru lagi yang hanya akan membuang sia-sia energi bangsa Indonesia.
Demikian pernyataan kami semoga Allah SWT, memberkahi selalu bangsa Indonesia.
s: tribunnews.com