INDONESIAKININEWS.COM - Haikal Hassan Baras membuat polling insiden penembakan enam Laskar FPI kepada warganet melalui akun Twitter pribadi...
INDONESIAKININEWS.COM - Haikal Hassan Baras membuat polling insiden penembakan enam Laskar FPI kepada warganet melalui akun Twitter pribadinya @haikal_hassan pada Sabtu, 13 Maret 2021.
Dalam polling tersebut, dia memberikan tiga pilihan kategori, yaitu pelanggaran HAM berat, pelanggaran HAM ringan, dan bukan pelanggaran HAM.
“Punggung gosong bbrp. Kemaluannya bengkak. Mukanya biru lebam. Kulit tangan terkelupas bbrp. Kuku bbrp pada hilang. Peluru ada tembus kepala/dada. Ini termasuk: pelanggaran HAM berat, pelanggaran HAM ringan, bukan pelanggaran HAM,” papar Haikal Hassan.
Hingga berita ini diturunkan, yang ikut berpartisipasi dalam polling tersebut sebanyak 8.260 warganet.
Hasil dari keseluruhan polling, pilihan terbanyak dari warganet yaitu pada kategori pelanggaran HAM berat, yakni dengan skor 97,1 persen.
Sementara itu, yang memilih pelanggaran HAM ringan hanya 0,9 persen. Sedangkan yang memilih bukan pelanggaran HAM sebanyak 2 persen.
Polling yang dibuat Haikal Hassan tersebut pun kemudian dikomentari oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melalui akun Twitter pribadinya @muannas_alaidid.
Muannas mengatakan Haikal Hassan seperti tidak memiliki kerjaan lain. Pasalnya, lanjut dia, hanya provokator saja yang bisa-bisanya menentukan suatu peristiwa melanggar HAM atau tidak melalui opini.
“Pengangguran bikin polling, haikal kayak gak ada kerjaan aja, cm provokator & pendusta yg tentukan pelanggaran ham atau bukan hny berdasarkan opini bukan alat bukti,” ujar Muannas Alaidid.
Sebelumnya, dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan peristiwa tewasnya enam Laskar FPI di KM 50 tol Cikampek bukan pelanggaran HAM berat.
Dia mengatakan bahwa tidak terdapat indikasi pelanggaran HAM berat pada peristiwa tersebut.
Menurut Taufan, indikator pelanggaran HAM berat misalnya, satu perintah yang terstruktur, terkomando, termasuk juga indikator isi, ruangan, kejadian, dan lain-lain.
Namun, kata dia, peristiwa tewasnya enam laskar FPI ini merupakan pelanggaran HAM.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan jika ada yang menyebut terjadi pelanggaran HAM berat pada peristiwa enam Laskar FPI, maka harus didukung dengan bukti kuat, bukan hanya berdasarkan keyakinan.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD untuk menanggapi tuduhan dari Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI yang menyebut adanya pelanggaran HAM berat.
"Saya katakan pemerintah terbuka kalau ada bukti mana pelanggaran HAM beratnya itu? Mana sampaikan sekarang atau kalau tidak nanti sampaikan menyusul kepada Presiden buktinya, bukan keyakinan, karena kalau keyakinan kita juga punya keyakinan sendiri-sendiri bahwa peristiwa itu dalangnya si A, si B, si C," jelas Mahfud MD.
s: pikiran-rakyat.com