INDONESIAKININEWS.COM - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut imam besar organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI) Rizieq tengah mencari-c...
INDONESIAKININEWS.COM - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut imam besar organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI) Rizieq tengah mencari-cari pembelaan atas kasus yang menjeratnya.
Sebelumnya, Rizieq dalam sidang Jumat 26 Maret 2021 menyebut, Mahfud adalah orang yang menjadi penyebab utama kerumunan di bandara Soekarno-Hatta, pada November 2020 lalu.
"Ndak papa biasa orang cari alibi kan kita pemerintah tidak akan terlalu serius menanggapi hukum pidana dengan hukum administrasi," kata Mahfud.
Ia menjelaskan, hukum administrasi yang dimaksud adalah diskresi yang diberikan pemerintah, ketika Rizieq kembali ke Indonesia dari Arab Saudi. Namun, Mahfud tidak mau terlalu mempermasalahkan tuduhan tersebut, dan memilih bersikap santai.
Mahfud juga berkata, ia tidak akan peduli dengan apapun alasan yang disampaikan Rizieq di pengadilan, dan tidak akan menanggapi balik tudingan-tudingan yang dilontarkan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini berpendapat, meskipun ia membela diri dari tuduhan Rizieq, tetap saja hakim tidak peduli.
Lebih lanjut, Mahfud yakin hakim sepenuhnya tahu apa yang dilakukan pemerintah melalui itu adalah hukum administrasi.
"Hakim ndak akan mendengarkan itu, memang enggak perlu itu, karena hakim tahu yang dilakukan oleh Menko Polhukam itu hukum administrasi, bukan hukum pidana," ujarnya.
"Melebar ke suatu hukum administrasi yang dilakukan oleh pemerintah itu sama sekali ndak relevan, hanya untuk menggiring masyarakat bahwa saya tidak salah, yang salah Menko Polhukam karena mengizinkan."
S:Reqnews