$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Pemkot Surabaya Tertibkan Toko Swalayan yang Sewakan Lahan Parkir untuk UMKM

Ilustrasi. Satpol PP menyegel dan menutup paksa minimarket tanpa izin berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2010. Foto: Dok, suarasurabaya.net IND...

Ilustrasi. Satpol PP menyegel dan menutup paksa minimarket tanpa izin berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2010. Foto: Dok, suarasurabaya.net

INDONESIAKININEWS.COM - Pemerintah Kota Surabaya akan menertibkan toko swalayan yang melanggar perizinan dengan menyewakan lahan parkir tempat usahanya kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Penertiban ini tercantum dalam  Surat Pemberitahuan Pemanfaatan Bangunan Toko Swalayan Nomor 510/05905/436.7.21/2021. Pemerintah mencantumkan nama 29 perusahaan pemilik swalayan di Kota Surabaya yang melanggar Pasal 17 huruf e dan h Perda Surabaya Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penataan Toko Swalayan yang menyebutkan, “Setiap Pelaku Usaha dilarang mengubah atau menambah sarana tempat usaha tanpa izin.”

Reza, penyewa stan di halaman sebuah swalayan di kawasan Ketintang, Surabaya mengatakan, Senin pagi ini (15/3/2021), pihak swalayan mengirimkan surat edaran yang menyatakan tenant-tenant harus klir selama satu minggu.

“Dua hari yang lalu, Disperindag sidak, marah-marah kenapa lahannya disewakan, kan seharusnya untuk parkiran. Saya sudah buka selama dua tahun dan tidak ada masalah. Kemarin bilangnya perintah dari Pak Wali Kota yang baru, tempat ini harus steril,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya, Senin malam.

Reza pun mengutarakan kegelisahannya sebagai pelaku UMKM. “Pak Wali Kota sendiri bilang mengutamakan rakyat kecil. Sedangkan kami UMKM yang menyewa tempat di swalayan ini tidak boleh berjualan. Tidak ada solusi untuk UMKM-nya, diputus begitu saja,” tuturnya.

“Kita mau dapat rejeki darimana kalau tidak boleh jualan. Sedangkan kami di sini sudah dua tahun. Rutin bayar sewa dan sudah punya pelanggan tetap cukup banyak,” tambahnya.

Reza mengaku, selama ini dia tidak mengetahui kalau lahan yang dia sewa sebenarnya tidak boleh disewakan. “Kami, para pedagang di sini tidak tahu tentang itu,” ujarnya.

Dia berharap Pemerintah Kota Surabaya tidak “menggusur” para pelaku UMKM begitu saja tanpa ada solusi. “Harapan saya ada solusi dari Pemerintah Kota Surabaya. Kalau memang tidak bisa berjualan di sini, kami dibantu tempat pengganti,” kata Reza.

Sementara, M Faruq Regional Corcom Manager PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk mengatakan, pihaknya akan menaati aturan Pemerintah Kota Surabaya. “Kami akan segera mengumpulkan mereka (UMKM penyewa) dan mengajak ngobrol, solusinya seperti apa. Mungkin akan ditawarkan relokasi di luar Surabaya. Sejauh ini baru enam toko kami yang sudah menerima surat teguran Disperindag,” ujarnya kepada suarasurabaya.net.

Menurutnya, penyewaan lahan ini merupakan upaya perusahaannya memberdayakan UMKM. “Kami melihatnya bukan bisnis, sewanya 500-700 ribu per bulan, dapat gratis air dan listrik. Kalau menyewa di ruko lebih mahal. Nasib mereka seperti apa, apalagi kondisi pademi seperti ini. Pemkot juga harus mencarikan solusi buat mereka,” kata Faruq.(iss/ipg)

S:suarasurabaya.net


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Pemkot Surabaya Tertibkan Toko Swalayan yang Sewakan Lahan Parkir untuk UMKM
Pemkot Surabaya Tertibkan Toko Swalayan yang Sewakan Lahan Parkir untuk UMKM
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg3tQI4ZhU3r5ziWp9ndyN_7keytiicKKoa6eELN0_mUngA3I1GB5gQBuqeRUJ3VwW1ke-2HGPn_NnkbQenT4awZBAbpurfWGJBgptKngtdnZaHocM3mTQzf71OzOMd1QNqQ-TJ0ctpKsU/w640-h420/Screenshot_2021-03-16-09-11-19-21.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg3tQI4ZhU3r5ziWp9ndyN_7keytiicKKoa6eELN0_mUngA3I1GB5gQBuqeRUJ3VwW1ke-2HGPn_NnkbQenT4awZBAbpurfWGJBgptKngtdnZaHocM3mTQzf71OzOMd1QNqQ-TJ0ctpKsU/s72-w640-c-h420/Screenshot_2021-03-16-09-11-19-21.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/03/pemkot-surabaya-tertibkan-toko-swalayan.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/03/pemkot-surabaya-tertibkan-toko-swalayan.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy