$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Penangkapan Warga Penghina Gibran, YLBHI: Kelihatan Tidak Ada Keinginan Revisi UU ITE

INDONESIAKININEWS.COM -  Polresta Solo sempat membawa seorang laki-laki berinisial AM asal Slawi, Tegal karena komentar yang mengolok Wali K...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Polresta Solo sempat membawa seorang laki-laki berinisial AM asal Slawi, Tegal karena komentar yang mengolok Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di media sosial.

Atas perkara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penangkapan tersebut.

Menurut Ketua Umum YLBHI Asfinawati, penangkapan itu menunjukkan pemerintah tak berniat mengubah UU ITE.

“Tendensinya mematikan pendapat yang kritis. Jadi nggak kelihatan itu keinginan merevisi UU ITE, malah sebaliknya,” kata Asfinawati kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).

Ia juga menyebut, komentar warga Tegal itu termasuk sebagai kritik dan bukan hoaks.

“Nggak bisa (ditangkap). Kan ini lebih ke kritik. Kalau hoaks sama dengan Gibran tahu sepak bola,” ujar Asfinawati.

Seperti diketahui, AM menulis komentar pada sebuah unggahan akun Instagram @garudarevolution.

Unggahan itu membicarakan keinginan Gibran menyelenggarakan laga semifinal dan final piala Menpora di Stadion Manahan Solo.

"Tau apa dia tentang sepakbola, taunya cmn dikasih jabatan saja," tulis AM pada Sabtu (13/3/2021).

Polisi menilai komentar itu mengandung hoaks. Namun, Asfinawati menyebut, pengetahuan Gibran soal sepak bola memang relatif rendah.

“Kadar tahu atau tidak itu kan relatif. Dari sudut ahli, seperti pelatih sepak bola internasional pasti Gibran kadarnya nggak tahu," tutur Asfinawati.

Sebelumnya, Kapolresta Solo Komisaris Besar (Kombes) Ade Safri Simanjuntak beralasan, pihaknya menangkap AM karena pemuda itu tidak memiliki niat baik untuk menghapus unggahan komentarnya.

AM sudah mendapat peringatan melalui pesan pribadi atau direct message (DM).

“Yang bersangkutan sudah meminta maaf tidak akan mengulangi perbuatannya," ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (15/3/2021), dikutip dari Kompas.com.

Polresta Solo juga telah melepas AM setelah menghapus komentarnya dan membuat pernyataan permintaan maaf.

Ade juga menyebut, tim polisi virtual ada mengedepankan edukasi sekaligus pengawasan p pengguna media sosial agar terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Pendekatan restorative justice kita kedepankan dalam penanganannya. Dan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi pengguna medsos lainnya agar bijak dalam bermedsos," ujar Ade.

Di sisi lain, Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak pernah melaporkan kasus penghinaan itu. Ia pun menyoroti bahwa AM tidak kena hukuman pidana.

“Saya dari dulu kan sudah sering di-bully, dihina. Saya kan enggak pernah melaporkan sekalipun. Kan orangnya (AM) juga tidak dikenai pidana. Diedukasi saja," kata Gibran kepada wartawa di Balai Kota Solo, Selasa (16/3/2021).

S:Kompas TV


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Penangkapan Warga Penghina Gibran, YLBHI: Kelihatan Tidak Ada Keinginan Revisi UU ITE
Penangkapan Warga Penghina Gibran, YLBHI: Kelihatan Tidak Ada Keinginan Revisi UU ITE
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgulGNSdqvbzJQ_C3RBe9BpVoSoG3xak_PQ6de1HPk3_ngjx4RLz5GG_XitYeN4XBMTYQAPKp6vIpSipriLAG1FLMzVHIiH43UzcTDR1jB-i7ZCVQb9xxCxvKJiKyddqa7fIgTnPNHwHhE/w640-h358/Screenshot_2021-03-16-20-33-04-59.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgulGNSdqvbzJQ_C3RBe9BpVoSoG3xak_PQ6de1HPk3_ngjx4RLz5GG_XitYeN4XBMTYQAPKp6vIpSipriLAG1FLMzVHIiH43UzcTDR1jB-i7ZCVQb9xxCxvKJiKyddqa7fIgTnPNHwHhE/s72-w640-c-h358/Screenshot_2021-03-16-20-33-04-59.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/03/penangkapan-warga-penghina-gibran-ylbhi.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/03/penangkapan-warga-penghina-gibran-ylbhi.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy