$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Rizieq ke Bima Arya: Saya dan Menantu Dijadikan Tersangka

INDONESIAKININEWS.COM -  Sidang dugaan pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq pada Jumat (26/3/2021), turut menyebut nama Wali Kota Bog...



INDONESIAKININEWS.COM - Sidang dugaan pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq pada Jumat (26/3/2021), turut menyebut nama Wali Kota Bogor Bima Arya.

Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq mengatakan, dirinya sangat mempermasalahkan laporan polisi yang dibuat Bima Arya.

Hal itu diungkapkan Habib Rizieq dalam eksepsi atau nota keberatannya atas kasus swab test RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dalam sidang, Rizieq menyebut Bima telah mengkriminalisasi terhadap pasien, dokter hingga rumah sakit.

Rizieq mengaku ironis ketika dirinya dan istri sedang mejalani perawatan di rumah sakit justru diperkarakan secara hukum dan mengaku difitnah.

"Saya dan menantu saya Habib Muhammad Hanif Alatas bersama Dirut RS UMMI dr Andi Tatat dijadikan tersangka atas laporan Bima Arya atau pegawainya yang ditugaskan melapor," kata Rizieq dalam eksepsinya dilansir dari Suara.com, Minggu (28/3/2021).

Padahal, kata Rizieq, Bima kala itu sudah menyatakan akan mencabut laporan polisi yang telah dibuat. Rizieq menilai Bima telah berkhianat dan berbohong terhadap habib dan ulama.

"Ini semua jelas merupakan kejahatan Wali Kota Bogor (Bima Arya) bersama kepolisian dan kejaksaan dalam melakukan kriminalisasi pasien dan dokter rumah sakit," tuturnya.

Kemudian Rizieq menyampaikan, bahwa dirinya merahasiakan kondisi kesehatannya selama menjalani perawatan di RS UMMI hanya untuk membuat tenang kerabat hingga keluarga. Menurutnya, hal itu juga telah dijamin undang-undang.

"Karena memang saya merasa jauh lebih baik dari sebelumnya sehingga merasa sudah sehat, sekaligus menenangkan mereka, bukan menyebarkan berita bohong untuk menimbulkan keonaran," tuturnya.

Adapun dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Adapun Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


s: suara.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Rizieq ke Bima Arya: Saya dan Menantu Dijadikan Tersangka
Rizieq ke Bima Arya: Saya dan Menantu Dijadikan Tersangka
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgYoJd9EQ4KGwy6Z6hMxYJTdLcanSGRuNZsmNwWQd8g1vJz0QKSqDfHsoSJL35KHoN6g-RBgW099hqCFz0qQoNrCH8YSf_dOHP0Wk3f479EGFJSMErFVrLa8nNZGbIhkHEdVQX3TjLKB5iW/w640-h358/755460ec0ca0a26a2d9d83a457348aba.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgYoJd9EQ4KGwy6Z6hMxYJTdLcanSGRuNZsmNwWQd8g1vJz0QKSqDfHsoSJL35KHoN6g-RBgW099hqCFz0qQoNrCH8YSf_dOHP0Wk3f479EGFJSMErFVrLa8nNZGbIhkHEdVQX3TjLKB5iW/s72-w640-c-h358/755460ec0ca0a26a2d9d83a457348aba.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/03/rizieq-ke-bima-arya-saya-dan-menantu.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/03/rizieq-ke-bima-arya-saya-dan-menantu.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy