INDONESIAKININEWS.COM - Seorang anggota TNI berpangkat kolonel jadi kkorban salah sasaran polisi Polres Malang Kota, Kamis (25/3/2021). N...
INDONESIAKININEWS.COM - Seorang anggota TNI berpangkat kolonel jadi kkorban salah sasaran polisi Polres Malang Kota, Kamis (25/3/2021).
Nasib Kolonel TNI itu harus rasakan digerebek di sebuah hotel di Kota Malang pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
Akibat kejadian salah sasaran itu, pihak polisi dan hotel tempat dia menginap pun sampai minta maaf.
Informasi yang dihimpun dari Tribunjambi.com melalui surya.co.id menyebutkan, penggerebekan itu dilakukan empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang.
Kejadian itu bermula saat Kolonel TNI yang sedang menginap di dalam hotel, mendengar ada yang mengetuk pintu kamarnya saat pagi dini hari.
Setelah pintu dibuka, empat orang yang mengaku sebagai polisi tiba-tiba masuk ke dalam kamar.
Ia telah menyampaikan, kalau dirinya adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas.
Namun empat orang pria itu yang merupakan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tetap melakukan kegiatannya di kamar sang anggota TNI.
Karena merasa terganggu, kolonel TNI itu lalu meminta anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut, untuk menunjukkan surat perintah.
Kemudian mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota saat itu.
Usai menunjukkan surat perintah, anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, kembali melakukan penggeledahan di seluruh isi kamar, termasuk isi tas Kolonel tersebut.
Namun ternyata anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tidak menemukan mengenai barang bukti narkoba tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, Kolonel TNI itu menyampaikan kalau memang dirinya bersalah, kenapa Satresnarkoba Polresta Malang Kota tidak melibatkan anggota Polisi Militer (PM).
Namun perkataan itu tidak dihiraukan sama sekali oleh polisi itu.
Setelah melaksanakan penggeledahan dan tidak menemukan barang bukti, keempat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut akhirnya meninggalkan hotel.
Merasa menjadi korban salah sasaran, Kolonel itu menghubungi Kahubdam V/Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika, S.I.P.
Tak berselang lama, Kahubdam V/Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika, S.I.P. menjemput Kolonel tersebut dari hotel dan menuju Hubdam V/Brawijaya.
Lalu, siapa kolonel TNI yang menjadi korban salah sasaran itu?
Informasi yang diterima surya.co.id, dia adalah Kolonel Chb IWS (inisial) yang menjabat sebagai Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad TNI AD.
Diketahui, sosok Kolonel Chb IWS datang ke Kota Malang, dalam rangka melaksanakan tugas sebagai Tim Rikmat Bekfas TW I Tahun 2021.
Kapolres Malang Minta Maaf
Mengetahui adanya kesalahan yang dilakukan anggotanya dalam bertugas, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mendatangi Hubdam V/Brawijaya untuk melakukan klarifikasi sekaligus meminta maaf.
Saat mendatangi Hubdam V/Brawijaya, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengajak Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang berserta empat anggota Resnarkoba yang melakukan salah sasaran saat bertugas.
Agar kesalahpahaman yang dilakukan tidak berlarut-larut, Leonardus Simarmata memerintahkan satu persatu anggotanya itu untuk meminta maaf di hadapan Kolonel TNI itu, Kol Chb Muhammad Anom Kartika, Wadan Denpom V-3/ Malang, Kapten Cpm Andi Nugroho dan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona.
Dalam kegiatan pertemuan itu, Kolonel tersebut juga menyampaikan kronologi kejadian yang dialaminya.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata. (SURYA.co.id/Kukuh Kurniawan)
Dan dirinya memberikan penekanan kepada Kapolresta Malang Kota, untuk menekankan kepada anggotanya agar lebih teliti dan melaksanakan tindakan sesuai prosedur supaya kasus serupa tidak terjadi lagi.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata lalu menyampaikan permohonan maaf langsung yang sebesar-besarnya kepada Kolonel tersebut dan Institusi TNI AD atas kesalahan yang dilakukan oleh anggotanya.
Dan dirinya berjanji akan memproses seluruh anggotanya yang melakukan kesalahan, sesuai dengan Kode Etik Polri secara transparan.
Dalam hal ini, mantan Wakapolrestabes Surabaya itu berjanji akan segera mengirimkan putusan kode etik kepada Kahubdam V/Brawijaya dan Wakil Komandan (Wadan) Denpom V-3/Malang.
TribunJatim.com pun langsung mengkonfirmasi soal kejadian tersebut kepada Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata dan Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni.
Namun hingga saat ini, belum ada jawaban sama sekali.
Menurut sumber internal TribunJatim.com di Polresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata belum dapat berkomentar terkait hal itu. Karena masih meminta petunjuk dari Polda Jawa Timur terkait kisruh tersebut.
"Sementara beliau masih minta petunjuk dari Polda (Polda Jatim)," ujar sumber internal TribunJatim.com di Polresta Malang Kota yang enggan disebutkan namanya itu pada Jumat (26/3/2021).
Namun dari pantauan TribunJatim.com pada Kamis (25/3/2021) malam, terlihat Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang dan empat anggotanya secara secara intensif diperiksa di Ruang Unit Paminal Polresta Malang Kota.
Terkait hal ini, wartawan surya.co.id mencoba mengkonfirmasi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko melalui pesan singkat.
Hingga berita ini diunggah Kombes Pol Gatot belum memberikan menjawab pesan yang dikirimkan kepadanya.
S:TRIBUNJAMBI