$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Ustadz Yusuf Mansur Soroti Pertemuan Jokowi dan Amien Rais, Ada Yang Singgung Sengkuni, Siapa?

INDONESIAKININEWS -  Yusuf Mansur menyoroti pertemuan Presiden Jokowi dan Amiesn Rais beberapa waktu yang lalu. Hal itu terlihat di akun ins...



INDONESIAKININEWS - Yusuf Mansur menyoroti pertemuan Presiden Jokowi dan Amiesn Rais beberapa waktu yang lalu.

Hal itu terlihat di akun instagram Ustadz Yusuf Mansur.

Ia mengunggah Presiden Jokowi sedang berjalan bersama dengan Amien Rais di Istana.
 
DI belakangnya, terlihat Menko Polhukam Mahfud MD.

"Selamat berjuang, bapak2 semua. Kami hanya punya doa dan baik sangka... Met SIT. Sedekah, istighfar, tasbih. AYM4Surah; Yaasiin, arRahmaan, al Waaqi'ah, al Mulk..," tulis Ustadz Yusuf Mansur.

Postingan ini pun dikomentari netizen. Di antara mereka ada yangmenyinggung soal sengkuni.

@mazzek4: Kita mestinya bisa belajar dari kesabaran dan kebesaran jiwa pak Jokowi..

@yetisunarni: Bapak Presiden Jokowi orang baik

@wipriyo: Wow amazing pak jkwi...dng orang yg selalu menghina anda..mencaci anda...anda masih mau menerima dng lapang dada..menerima semua keluhan mereka tnp memandang apa yg sdh mereka lakukan kpd anda..mengkafirkan anda..memPKI kan anda..mengkomuniskan anda...tp anda bgt WoW amazing

@budi.h1st: Bapak Gelandangan politik (BGP), setiap bikin konten isinya halu terus, sapa tau pulang dari istana sembuh dan mulai fokus mengisi hari tua dengan kedamaian
 
@marzuchi_wong: Sehat terus pak jokowi dan pak ustad yusuf mansyur

@agungnerazzurri: Bebasin IB HRS dong pak, kasihan banyak ulama2 di penjara padahal kasus nya sama seperti yg di lakukan orang2 yg bebas berkeliaran

@senja596_: Eh itu Sengkuni ngapain bukanya biasanya suka nyinyiran persiden

@abiii.234: Ditulis dong tad beritanya biar ga ada prasangka buruk,.. setau ane pernyataan pak menko kedatangan tim ini untuk menanyakan keadilan tentang tragedi KM 50

@pujilestari5_87: @alghuroba33 Maaf, meski anda tidak sepaham dengan ustadz @yusufmansurnew alangkah baiknya bukan berarti anda bisa berkata seperti itu..mau salah atau benar cukup Allah dan waktu yang membuktikan..krna setau saya Nabi pun tidak mengajarkan kita menghujat orang depan umum seperti itu..trima kasih4d11 likesReply
 
@indra_destya: Ini terkait apa ustad?? Kira2 apa yg mau d perjuangan @yusufmansurnew


* Bertemunya Jokowi-Amien Rais dan 4 Poin Pembahasan Penembakan 6 Laskar FPI

Peristiwa penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, yang terjadi 7 Desember 2020 lalu mempertemukan Presiden Joko Widodo dengan Amien Rais.

Bersama Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI, Amien Rais memimpin rombongannya untuk bertemu Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (9/3/2021).

Amien dan rombongan datang sekira pukul 10.00 WIB. Ia bertandang ke Istana bersama Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Kiai Muhyiddin, dan tiga orang lainnya.

Sementara, dari pihak Istana, Jokowi didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Pertemuan berlangsung selama kurang lebih 15 menit dan membahas seputar peristiwa penembakan enam laskar FPI.

1. Pelanggaran HAM berat

Usai pertemuan, Mahfud MD mengungkap pokok-pokok pembahasan.

"Intinya, mereka menyampaikan satu hal pokok, yakni tewasnya enam orang laskar FPI," kata Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.

"Pertama, mereka menyampaikan harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum. Kedua, ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin itu ancamannya neraka jahanam," tuturnya.

Di hadapan Presiden, lanjut Mahfud, Amien dan rombongan juga menyampaikan keyakinan mereka bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat atas peristiwa penembakan yang menewaskan enam orang laskar FPI.

Atas keyakinan tersebutlah TP3 menuntut supaya peristiwa tewasnya enam laskar FPI ini dibawa ke pengadilan HAM.

"Mereka menuntut dibawa ke Pengadilan HAM karena diyakini ada pelanggaran HAM berat. Itu yang disampaikan kepada Presiden," kata Mahfud.

2. Minta bukti

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud menyampaikan pemerintah terbuka jika ada pihak yang memiliki bukti bahwa peristiwa penembakan 6 laskar FPI merupakan pelanggaran HAM berat.

Namun, ia menegaskan bahwa yang dibutuhkan merupakan bukti, bukan hanya keyakinan. Sementara, TP3 menuntut untuk membawa kasus ini ke pengadilan HAM berdasar pada keyakinan.

"Saya katakan, pemerintah terbuka, kalau ada bukti mana pelanggaran HAM beratnya itu sampaikan sekarang, atau kalau nggak nanti sampaikan menyusul kepada Presiden," kata Mahfud.

"Bukti, bukan keyakinan, karena kalau keyakinan kita juga punya keyakinan sendiri sendiri bahwa peristiwa itu dalangnya si A, si B, si C kalau keyakinan," ujarnya.

Mahfud menyebut bahwa berdasar hasil penyelidikan Komnas HAM yang disampaikan ke Presiden, tak ditemukan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa penembakan 6 laskar FPI itu.

Peristiwa itu dinyatakan sebagai pelanggaran HAM biasa.

Ada tiga syarat agar suatu peristiwa dinyatakan pelanggaran HAM berat.

Pertama, dilakukan secara terstruktur.

Terstruktur berarti dilakukan oleh aparat secara resmi dengan cara berjenjang, berikut taktik, alat, dan strateginya.

Syarat kedua stematis yakni jelas tahap-tahap atau perintah pengerjaannya.

Ketiga, masif atau menimbulkan korban yang meluas.

"Komnas HAM sudah menyelidiki sesuai dengan kewenangan undang-undang, nggak ada (pelanggaran HAM berat)," kata Mahfud.

3. Tak ikut campur

Di hadapan Amien Rais dan rombongan, pihak Istana juga mengaku bahwa Presiden dan pemerintah tak ikut campur dalam penyelidikan peristiwa penembakan enam laskar FPI Pihak Istana menyebutkan, penyelidikan terkait kasus itu sepenuhnya diserahkan kepada Komnas HAM.

"Presiden, pemerintah sama sekali tidak ikut campur, tidak pernah minta agar Komnas HAM menyimpulkan ini, menyimpulkan itu, tidak," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, sejak peristiwa penembakan ini meletus, masyarakat mulai membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).

Ada yang meminta supaya tim penyelidik bukan berasal dari pemerintah.

Kelompok tersebut cenderung tak percaya pada pemerintah dan khawatir jika hasil penyelidikan tak sesuai fakta.

Oleh karenanya, kala itu Presiden Jokowi menggumumkan bahwa sesuai kewenangan yang diberikan undang-undang, Komnas HAM berhak melakukan penyelidikan.

Komnas HAM dapat bekerja sebabas-bebasnya dan memanggil siapa pun pihak yang merasa punya pendapat serta bukti. Selanjutnya, hasil penyelidikan dan rekomendasi Komnas HAM diserahkan ke Presiden

4. Luruskan soal penetapan tersangka

Dalam pernyataannya Mahfud juga meluruskan soal penetapan enam orang laskar FPI yang tewas dalam peristiwa penembakan sebagai tersangka penyerangan terhadap anggota Polri.

Menurut dia, banyak orang yang menertawakan penetapan tersangka tersebut.

Padahal, penetapan tersangka ini merupakan sebuah konstruksi hukum.

"Ada tertawaan publik semula, masyarakat banyak yang ngejek, nyinyir gitu, kenapa kok orang mati dijadikan tersangka, 6 laskar itu kan dijadikan tersangka oleh polisi," kata Mahfud

"Itu hanya konstruksi hukum, dijadikan tersangka sehari kemudian sesudah itu dinyatakan gugur perkaranya," tuturnya.

Mahfud mengatakan, berdasarkan konstruksi hukum yang dibangun oleh Komnas HAM, ditemukan bahwa laskar FPI memancing aparat untuk melakukan tindak kekerasan.

Mereka juga kedapatan membawa senjata. Menurut laporan yang diterima Komnas HAM, terdapat bukti berupa senjata, proyektil, hingga nomor telepon pihak yang memberi komando pada laskar FPI untuk melakukan tindak kekerasan.

Untuk itulah, keenam orang laskar FPI yang tewas ditetapkan sebagai tersangka penyerangan terhadap Polri.

Setelah ini, kata Mahfud, Polri akan menyelidiki pelaku yang menewaskan 6 orang laksar FPI. Saat ini baru ditemukan 3 orang yang diduga menjadi pelaku

 

S: Tribunnews


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Ustadz Yusuf Mansur Soroti Pertemuan Jokowi dan Amien Rais, Ada Yang Singgung Sengkuni, Siapa?
Ustadz Yusuf Mansur Soroti Pertemuan Jokowi dan Amien Rais, Ada Yang Singgung Sengkuni, Siapa?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg1_ijnjZ_c7vqQ2uzQfBI7jO1SUCfmWcYdBoOeb3467ZaRCKldKUIcF6fDKHExzVbMi1RJ_9X8H3zRNA-yGMHKEenoSzMB2RMwlklFYpPfMKxq0mcJggNPQt2SAZprNJL5_-3dd-KcdzA/w640-h334/Screenshot_2021-03-14-09-27-36-34.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg1_ijnjZ_c7vqQ2uzQfBI7jO1SUCfmWcYdBoOeb3467ZaRCKldKUIcF6fDKHExzVbMi1RJ_9X8H3zRNA-yGMHKEenoSzMB2RMwlklFYpPfMKxq0mcJggNPQt2SAZprNJL5_-3dd-KcdzA/s72-w640-c-h334/Screenshot_2021-03-14-09-27-36-34.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/03/ustadz-yusuf-mansur-soroti-pertemuan.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/03/ustadz-yusuf-mansur-soroti-pertemuan.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy