$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Bareskrim Persempit Pergerakan Jozeph Paul Zhang, Polisi: Kita Antisipasi Upaya-upaya yang Mungkin Dilakukan Pelaku

INDONESIAKININEWS.COM - Bareskrim Polri terus berupaya menindak Jozeph Paul Zhang (JPZ), tersangka kasus dugaan penistaan agama, dengan memp...


INDONESIAKININEWS.COM -
Bareskrim Polri terus berupaya menindak Jozeph Paul Zhang (JPZ), tersangka kasus dugaan penistaan agama, dengan mempersempit pergerakannya di luar negeri melalui penerbitan red notice.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Kamis (22/4/2021) mengatakan bahwa Sekretariat NCB Indonesia telah mengirimkan surat ke Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis untuk menerbitkan red notice.

“Tak lama lagi red notice keluar, JPZ pergerakannya dipersempit,” katanya.

Dia berharap permohonan red notice yang telah dikirimkan oleh Interpol Indonesia segera disetujui oleh Sekretariat NCB di Lyon.

Dengan red notice ini, lanjut Rusdi, dapat mengantisipasi upaya-upaya yang mungkin dilakukan JPZ untuk lari dari tanggung jawabnya sebagai warga negara Indonesia untuk patuh dan tunduk dengan hukum yang berlaku.

“Kita tunggu proses dari Markas Besar Interpol, mudah-mudahan tak lama lagi red notice keluar,” ujarnya.

Menurut Rusdi, terbitnya red notice sangat berguna untuk mempersempit pergerakan Jozeph Paul Zhang yang saat ini sedang berada di luar negeri.

Tidak hanya itu, red notice juga berfungsi untuk mengantisipasi upaya-upaya lain yang mungkin dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang untuk menghindari kewajibannya sebagai warga negara Indonesia untuk patuh dan tunduk terhadap hukum yang berlaku.

“Tentunya ini akan sangat berguna dengan red notice tersebut, JPZ tentunya pergerakannya akan makin dipersempit, dan juga untuk mengantisipasi seandainya yang bersangkutan melakukan upaya-upaya lain,” kata Rusdi.

Dengan red notice tersebut, kata dia, sangat berguna dalam rangka menyelesaikan kasus penodaan agama yang dilakukan JPZ.

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah mengajukan permohonan pencabutan paspor milik Jozeph Paul Zhang ke Direktoran Jenderal Imigrasi. 

Dengan dicabutnya paspor Jozeph Paul Zhang, akan menjadikannya stateless atau kehilangan kewarganegaraan sehingga tidak bisa ke negara mana pun.

Diberitakan, video viral seorang Youtuber bernama Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikannya dalam forum diskusi zoom yang disiarkan di kanal YouTube pribadinya dengan tema “Puasa Lalim Islam”.

Dalam video tersebut, Jozeph membuat sayembara bagi siapa saja yang melaporkannya kepada polisi dengan mengaku sebagai nabi ke-26. 

Ucapannya dalam video juga telah menyinggung umat Islam yang tengah menjalani ibadah puasa Ramadhan. 

Hingga Polri turun tangan menindaklanjuti kasus tersebut dan memburu keberadaan pria tersebut yang terindikasi berada di Jerman.

S: Pojoksatu


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Bareskrim Persempit Pergerakan Jozeph Paul Zhang, Polisi: Kita Antisipasi Upaya-upaya yang Mungkin Dilakukan Pelaku
Bareskrim Persempit Pergerakan Jozeph Paul Zhang, Polisi: Kita Antisipasi Upaya-upaya yang Mungkin Dilakukan Pelaku
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjrEESUp-w2h5_kyno_IOuMg2nkD4FJS1psCauHIumO4kw512jAL1h7VoCZaM4sEyBUJcU1mcjyqRP6DrlAOhtYCVyCk75-qD_TDWPrWcJrHg4771nO9pRrlkc2OyStDgAhiIfvXt7H8_Y/w640-h348/Screenshot_2021-04-22-18-53-32-02.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjrEESUp-w2h5_kyno_IOuMg2nkD4FJS1psCauHIumO4kw512jAL1h7VoCZaM4sEyBUJcU1mcjyqRP6DrlAOhtYCVyCk75-qD_TDWPrWcJrHg4771nO9pRrlkc2OyStDgAhiIfvXt7H8_Y/s72-w640-c-h348/Screenshot_2021-04-22-18-53-32-02.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/04/bareskrim-persempit-pergerakan-jozeph.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/04/bareskrim-persempit-pergerakan-jozeph.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy