$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Fakta Sidang Rizieq Shihab: Akui Positif Covid-19 dan Izin FPI

INDONESIAKININEWS.COM -  Sidang Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dengan agenda pemeriksaan 9 saksi dari pih...



INDONESIAKININEWS.COM - Sidang Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dengan agenda pemeriksaan 9 saksi dari pihak jaksa penuntut umum digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemarin, 22 April 2021. Para saksi yang hadir memberikan penjelasan yang menjadi fakta baru dalam persidangan. 

Berikut ini merupakan lima fakta dari sidang Rizieq kemarin. 

Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab mengaku terpapar Covid-19 saat baru pulang dari Arab Saudi pada 10 November 2020 di Bandara Soekarno-Hatta. 

Pengakuan ini Rizieq sampaikan saat melakukan tanya jawab dengan mantan Lurah Petamburan Setianto. 

Rizieq menyampaikan para panitia Maulid Nabi Muhammad SAW pada 14 November 2020 di Petamburan tak ada yang terpapar Covid-19.

 Walaupun, mereka berada di pusat kerumunan massa.

 "Ustad Sobri, ustad Maman, ustad Hari, ustad Ali, ustad Alaidrus, ada di atas panggung, di pusat kerumunan, tapi tidak ada yang terkena Covid-19. 

Saya sendiri terkena Covid-19 dari Bandara, bukan di Maulid," ujar Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 22 April 2021. 
 
2. Rizieq undang masyarakat datang ke Maulid Nabi di Petamburan

Kapolsek Tebet Komisaris Budi Cahyono mengkonfirmasi Rizieq Shihab yang mengajak warga untuk datang ke Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya Najwa Shihab di Petamburan pada Sabtu, 14 November 2020. 

Ajakan itu  disampaikan Rizieq saat menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di majelis pengajian pimpinan Ali bin Abdurrahman Assegaf di Tebet Timur. 

"Ada ajakan para habaib dan tamu undangan, besok malam saya akan mengadakan pernikahan dan saya undang semuanya," ujar Budi saat memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 22 April 2021.

 Namun, Budi mengatakan tak menyaksikan langsung Rizieq mengajak masyarakat itu. Saat itu ia tak bisa masuk ke dalam tempat pengajian. "Kami hanya bisa dengar dari speaker, tapi kami tahu itu suara HRS (Rizieq Shihab)," ujar Budi. 

3. 33 warga Tanah Abang positif Covid-19 usai Maulid Petamburan

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Muhammad Budi Hidayat mengatakan sebanyak 33 warga Tanah Abang positif Covid-19 pada November 2020. 

Puluhan kasus positif itu ditemukan Kemenkes seusai Rizieq Shihab menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab pada 14 November 2020. 

"Positif (Covid-19) 33 orang, negatif 226 orang. Ini dari sampel yang kami terima pada 18-30 November 2020 dengan jumlah 259 sampel," ujar Budi saat menjadi saksi di persidangan Rizieq Shihab pada Kamis, 22 April 2021. 

Temuan jumlah kasus positif itu meningkat dibandingkan Oktober 2020. Saat itu jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 30 orang. 

Jaksa meminta Budi merinci lokasi penemuan jumlah positif itu di Tanah Abang. Namun, Budi mengatakan pihaknya tak memiliki data itu.

 Sehingga tak bisa dipastikan apakah puluhan kasus positif Covid-19 itu berasal dari kerumunan Petamburan.  "Itu data dari Puskesmas Kecamatan Tanah Abang dan dari RSUD Tanah Abang," ujar Budi. 

4. Debat panas Rizieq vs jaksa  

Rizieq Shihab terlibat debat panas dengan jaksa penuntut umum di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Debat dengan saling berteriak dan tunjuk itu terjadi saat Rizieq sedang bertanya ke Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengenai pelanggaran protokol kesehatan lain yang dipidanakan. 

Arifin tak menjawab pertanyaan Rizieq dengan gamblang. Ia hanya mengatakan sesuai dengan tugasnya, seluruh pelanggar protokol kesehatan dikenai sanksi administrasi. Rizieq yang tidak puas dengan jawaban itu, mengatakan bahwa hanya pada dirinya kasus pelanggaran protokol kesehatan sampai ke meja hijau. 

"Keberatan Majelis Hakim, terdakwa menggiring dan mengarahkan jawaban saksi. Ini dilarang KUHAP. Kami mohon Majelis membatasinya," ujar jaksa menyampaikan keberatannya. 

Rizieq yang tak terima sesi tanya jawabnya dipotong, langsung menyemprot jaksa. Ia mengatakan pertanyaannya masih dalam batas wajar dan tidak menggiring. 


"Ini bukan menggiring, dia ini petugas, saya tidak tanya pendapat, saya tanya fakta apa yang dia lakukan. Anda memidanakan kami, itu Anda khawatir, Anda ketakutan!" ujar Rizieq sambil berdiri dan menunjuk-nunjuk.  

Jaksa tak beterima, menjawab tudingan Rizieq dengan berteriak." Anda cabut itu kata-kata. Tidak punya adab!" teriak jaksa. 

Debat saling berteriak ini terjadi hampir lima menit. Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa berusaha menengahi kedua kubu yang mulai memanas. Ia meminta jaksa tak memotong sesi tanya jawab Rizieq. 

5. Kemendagri ungkap alasan tak terbitkan izin FPI

Pejabat di Kementerian Dalam Negeri yang membidangi perizinan organisasi masyarakat, Abda Ali, menjelaskan surat keterangan terdaftar (SKT) atau izin Front Pembela Islam (FPI) tidak terbit bukan karena masalah visi misi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD. Sebelumnya SKT FPI telah kadaluarsa pada Juni 2019 dan pengajuan perpanjangannya pada 2020 tidak dikabulkan oleh Kemendagri. 

 
Permohonan perpanjangan SKT ditolak karena AD ART tidak memuat mekanisme penyelesaian sengketa dan pengawasan internal organisasi. "Ditolak bukan karena visi dan misinya," ujar Abda.  

Meski masa berlaku izin sudah habis, Abda mengatakan FPI tetap boleh mengadakan kegiatan dan menggunakan logo organisasinya, selama bukan untuk melanggar hukum. Sehingga kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 14 November 2020 di Petamburan yang pengajuan izinnya mengatasnamakan FPI, menurut Abda tidak menyalahi aturan. 

Rizieq Shihab menyatakan sudah melengkapi beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang SKT FPI. Salah satunya adalah surat rekomendasi dari Kementerian Agama. 

Kemenag mengabulkan FPI memperpanjang SKT. Sehingga FPI tidak punya persoalan lagi dengan Kemenag. "Rekomendasi ini memperjelas FPI tidak melawan Pancasila dan UUD," ujar Rizieq. 

FPI, kata Rizieq Shihab, sudah memperbaiki AD ART. Perbaikan itu untuk memenuhi persyaratan Kemendagri yang meminta FPI mencantumkan pasal penyelesaian konflik internal di organisasi. 

 

S: Suara


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Fakta Sidang Rizieq Shihab: Akui Positif Covid-19 dan Izin FPI
Fakta Sidang Rizieq Shihab: Akui Positif Covid-19 dan Izin FPI
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjKNHdp1I-92DI2dXKz4aI3hdwi5mNI4k-ToskXYI6OrNGZe7CJWy0U4NEd8XQU-ztumi8APxYudVl-D_xXcb1sw0ijdz-w7E5HmimnoCK7M5sueKAeKBBC7CIqbLt6JcHAuufoTts9Mk8/w640-h332/Screenshot_2021-04-26-19-18-43-30.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjKNHdp1I-92DI2dXKz4aI3hdwi5mNI4k-ToskXYI6OrNGZe7CJWy0U4NEd8XQU-ztumi8APxYudVl-D_xXcb1sw0ijdz-w7E5HmimnoCK7M5sueKAeKBBC7CIqbLt6JcHAuufoTts9Mk8/s72-w640-c-h332/Screenshot_2021-04-26-19-18-43-30.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/04/fakta-sidang-rizieq-shihab-akui-positif.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/04/fakta-sidang-rizieq-shihab-akui-positif.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy