$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Nasib Rizieq Shihab Di Ujung Tanduk, Hanif Alatas Cecar Bima Arya Begini, Nasi Sudah Jadi Bubur?

INDONESIAKININEWS.COM -  Menantu Muhammad Rizieq Shihab, mencecar Wali Kota Bogor, Bima Arya dengan pertanyaan bertubi-tubi atas kasus yang ...



INDONESIAKININEWS.COM - Menantu Muhammad Rizieq Shihab, mencecar Wali Kota Bogor, Bima Arya dengan pertanyaan bertubi-tubi atas kasus yang sedang dihadapi mertuanya.

Muhammad Hanif Alatas merupakan menantu dari mantan pemimpin FPI (Front Pembela Islam), Muhammad Rizieq Shihab yang kini menjadi terdakwa kasus terkait 

Pertanyaan itu dilontarkan sang menantu kepada Wali Kota Bogor Bima Arya yang hadir sebagai saksi dalam lanjutan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu 14 April 2021.

Dalam kasus tersebut menantu Rizieq Shihab juga jadi terdakwa.

Hanif Alatas menanyakan Bima Arya terkait atensi khusus yang dilakukan Satgas Covid-19 Kota Bogor terhadap keberadaan Rizieq Shihab di Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor.

"Kemudian saudara menyatakan memberikan atensi khusus kepada terdakwa karena sorotan publik dan menimbulkan kerumunan. Betul?," tanya Hanif.

Secara cepat Bima Arya menjawab benar terkait pertanyaan dari menantu Rizieq Shihab yang juga merupakan terdakwa dalam perkara ini.

Perlakuan atensi khusus tersebut dilakukan kata Bima, mengingat Rizieq merupakan ulama besar yang memiliki banyak pengikut.

Sehingga keberadaan Rizieq di Kota Bogor dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan padahal saat itu satgas Covid-19 kota Bogor sedang gencar menekan penyebaran virus Covid-19.

Lanjut Hanif menjabarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya setelah Bima Arya menyampaikan peristiwa tersebut ke banyak media.

Dirinya mengatakan tindakan yang dilakukan Bima tersebut malah yang memancing para warga untuk mendatangi RS UMMI yang ada di kota Bogor.
 
Menanggapi hal itu, Bima menyatakan bahwa keputusan dirinya menyampaikan lewat media malah sebagai upaya untuk mengimbau warga datang.

"Berdasarkan penelusuran kami, pernyataan itu disampaikan saudara saksi. Bukannya kalau warga tau jadi mancing kerumunan dan langgar prokes?," tanya Hanif kembali kepada Bima.

"Justru kami dari awal umumkan ke publik untuk mencegah itu (kerumunan)," jawab Bima.

Kendati demikian kata Hanif, perilaku tersebut malah bertolak belakang yang mana membuat para warga mendatangi RS UMMI.

Bahkan katanya, pada keesokan hari Rizieq Shihab dirawat, yakni Jumat 27 November 2020, banyak karangan bunga yang dikirimkan warga ke RS UMMI.

"Artinya tujuan saudara baik agar tak terjadi kerumunan. Tapi yang saudara lakukan justru menimbulkan potensi kerumunan. Faktanya justru pengumuman saudara menimbulkan potensi kerumunan atau tidak," katanya.

Lanjut Bima Arya menyikapi, dengan mengatakan bahwa kapasitasnya sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor penting baginya untuk menyampaikan secara jelas keberadaan Rizieq di RS UMMI.

Hal itu dilakukan agar tidak ada unsur menutupi segala hal yang terjadi kepada publik.

"Jadi sebagai ketua satgas, wajib saya menyampaikan sesuatu secara jelas dengan keberadaan beliau di RS UMMI. Gak mungkin ditutupi. Saya yakin soal cegah kerumunan itu bisa dikoordinasiakan," tukas Bima.
 
Sebelumnya, Bima meminta adanya atensi khusus kepada Direktur Utama RS UMMI Andi Tatat dalam menangani kedatangan Rizieq Shihab.

Pasalnya kata dia, Rizieq Shihab merupakan ulama yang memiliki banyak pengikut, hal tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan di RS UMMI.

Habib Rizieq Shihab (HRS) menyatakan bahwa kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret dirinya adalah bentuk dari kejahatan politik dengan tujuan menghabisi dirinya
 
"Karena saya khawatir akan banyak yang datang menjenguk dan mendoakan Muhammad Rizieq SHihab. Karena tokoh ulama dan tentu banyak pendukung dan pengikut setiap keberadaan beliau harus ada atensi khusus," katanya.

Dalam perkara ini, Rizieq didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, dalam dakwaan kedua, Rizieq diduga dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah.

Ia disangkakan Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Terakhir, dalam dakwaan ketiga, ia didakwakan melanggar Pasal 216 Ayat 1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

 

S: Tribunnews


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Nasib Rizieq Shihab Di Ujung Tanduk, Hanif Alatas Cecar Bima Arya Begini, Nasi Sudah Jadi Bubur?
Nasib Rizieq Shihab Di Ujung Tanduk, Hanif Alatas Cecar Bima Arya Begini, Nasi Sudah Jadi Bubur?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEixYC4BGPIlwqNc1v7gKN_VPE2wx2WaG4XqI1D3cYcJr5VznPkbECGqXxSX8oC4FhN-bl3-DDiLzupxZXFAtW_tc3lbdY91SvRwv80aeOKzd73bsm-15DAJpI02G5PSmemsm7Unnb0Loco/w640-h358/Screenshot_2021-04-16-18-35-21-27.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEixYC4BGPIlwqNc1v7gKN_VPE2wx2WaG4XqI1D3cYcJr5VznPkbECGqXxSX8oC4FhN-bl3-DDiLzupxZXFAtW_tc3lbdY91SvRwv80aeOKzd73bsm-15DAJpI02G5PSmemsm7Unnb0Loco/s72-w640-c-h358/Screenshot_2021-04-16-18-35-21-27.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/04/nasib-rizieq-shihab-di-ujung-tanduk.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/04/nasib-rizieq-shihab-di-ujung-tanduk.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy