$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Penangkapan Munarman Melanggar HAM, Amnesty Internasional Minta Polri Evaluasi Densus 88

INDONESIAKININEWS.COM -  Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid menilai Densus 88 Antiteror Polri telah melanggar Hak Asasi M...



INDONESIAKININEWS.COM - Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid menilai Densus 88 Antiteror Polri telah melanggar Hak Asasi Manusia saat menangkap eks petinggi Front Pembela Islam/FPI Munarman.

Menurutnya, polisi terkesan melakukan penangkapan yang sewenang-wenang dan mempertontonkan secara gamblang tindakan aparat yang tidak menghargai nilai-nilai HAM ketika menjemputnya dengan paksa.

"Menyeret dengan kasar, tidak memperbolehkannya memakai alas kaki, menutup matanya dengan kain hitam merupakan perlakuan yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat. Itu melanggar asas praduga tak bersalah," kata Usman Hamid dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).

Hamid menyebut tuduhan terorisme yang ditujukan kepada Munarman tidak lantas menjadi pembenaran bagi polisi untuk melanggar hak asasi manusia.

“Munarman terlihat tidak membahayakan petugas dan tidak terlihat adanya urgensi aparat untuk melakukan tindakan paksa tersebut. Hak-hak Munarman harus dihormati apa pun tuduhan kejahatannya," ujarnya.

Usman menjelaskan, dalam pasal 28 ayat (3) dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme jelas menyatakan bahwa pelaksanaan penangkapan orang yang diduga melakukan Tindak Pidana Terorisme harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip HAM.

 "Ini berpotensi membawa erosi lebih jauh atas perlakuan negara yang kurang menghormati hukum dalam memperlakukan warganya secara adil," jelasnya.

Ia pun meminta Polri mengevaluasi kinerja Densus dalam peristiwa ini, Hamid mengatakan setiap penangkapan harus menghormati nilai-nilai hak asasi manusia.

“Belum lagi jika mengingat situasi kedaruratan pandemi Covid-19. Penegak hukum harus lebih sensitif, mempertimbangkan prokes dan hak atas kesehatan dari orang yang hendak ditangkap atau ditahan, termasuk menyediakan masker kepada yang menutupi mulut dan hidung, bukan justru membiarkannya terbuka dan menutup matanya dengan kain hitam," tandasnya.

Lihat artikel asli




S:Bizlaw



Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Penangkapan Munarman Melanggar HAM, Amnesty Internasional Minta Polri Evaluasi Densus 88
Penangkapan Munarman Melanggar HAM, Amnesty Internasional Minta Polri Evaluasi Densus 88
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEib2DhDgM30GHq83Uitk0-BNT6v0dDycb609AA7_8RqtZsq8F1hNrQE1imtLSVuHrqoxI-buOtFOB3ZsZCbqH93vDGUlznefdd5UqU612C8cMqBy0c66EpaepfLcWx9XLI79osle3yvEXQ/w640-h428/Screenshot_2021-04-29-08-29-02-54.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEib2DhDgM30GHq83Uitk0-BNT6v0dDycb609AA7_8RqtZsq8F1hNrQE1imtLSVuHrqoxI-buOtFOB3ZsZCbqH93vDGUlznefdd5UqU612C8cMqBy0c66EpaepfLcWx9XLI79osle3yvEXQ/s72-w640-c-h428/Screenshot_2021-04-29-08-29-02-54.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/04/penangkapan-munarman-melanggar-ham.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/04/penangkapan-munarman-melanggar-ham.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy