$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Soal Guru PNS Dicopot Jabatannya Setelah Jadi Istri Kedua, Gibran: Ini Peringatan

INDONESIAKININEWS.COM -  Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dicopot dari jabatannya karen...



INDONESIAKININEWS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dicopot dari jabatannya karena menjalin hubungan dengan suami orang.

Menurut dia, sanksi yang dijatuhkan kepada guru salah satu Sekolah Menengan Pertama (SMP) di Solo tersebut menjadi peringatan bagi ASN yang lain.

"Jangan melakukan hal-hal seperti itu. Nanti akan kita tindak tegas, makanya akan tindak keras. Ini peringatan bagi ASN jangan seperti itu," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Jumat (30/4/2021).

Gibran meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Pencopotan jabatan terhadap guru SMP tersebut sebagai shock therapy bagi ASN lain agar tidak melakukan pelanggaran.

"Kita kerja profesional saja. Itu untuk shock therapy jangan sampai ditiru yang lain," terang dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Solo, Jawa Tengah, dicopot dari jabatannya karena menjalin hubungan dengan suami orang.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo Nur Haryani mengatakan, ASN di Solo terikat dengan peraturan disiplin pegawai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010.

Setiap ASN memiliki kewajiban dan larangan yang harus diikuti maupun dihindari.

Adapun pemberian sanksi pembebasan jabatan karena guru tersebut menjadi istri kedua seorang ASN di luar lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

"Kebetulan ASN itu di bawah Disdik. Salah satu guru. Dia kena sanksi indisipliner melakukan hubungan dengan bukan suaminya. Dan sudah kita berikan sanksi hukuman berupa pembebasan jabatan termasuk salah satu kategori hukuman berat," kata Nur kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Rabu (28/4/2021).

Nur mengatakan, guru tersebut kini tidak lagi mengajar.

"Tidak lagi menjadi guru. Istilahnya di-stafkan atau menjadi jabatan fungsional umum," ungkap Nur.


 

S: Kompas.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Soal Guru PNS Dicopot Jabatannya Setelah Jadi Istri Kedua, Gibran: Ini Peringatan
Soal Guru PNS Dicopot Jabatannya Setelah Jadi Istri Kedua, Gibran: Ini Peringatan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi4SvwQIJLdfq8qfQ8ju3T1dqsizHSrKviz1_lTnxtUcGo_uK49wLJ4_fNWuMKvVVmwds8tV1kqqirjm6FP-XvJAPZQ28Q_sxX2WzNYXAatjAaJvYs0qi0Vt6Mp77BxYyPIB6r-Y5xVSu0/w640-h412/Screenshot_2021-04-30-19-34-38-64.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi4SvwQIJLdfq8qfQ8ju3T1dqsizHSrKviz1_lTnxtUcGo_uK49wLJ4_fNWuMKvVVmwds8tV1kqqirjm6FP-XvJAPZQ28Q_sxX2WzNYXAatjAaJvYs0qi0Vt6Mp77BxYyPIB6r-Y5xVSu0/s72-w640-c-h412/Screenshot_2021-04-30-19-34-38-64.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/04/soal-guru-pns-dicopot-jabatannya.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/04/soal-guru-pns-dicopot-jabatannya.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy