$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Uni Eropa: Kami Pasti Bantu Polri Lacak Keberadaan Joseph Paul Zhang

INDONESIAKININEWS.COM -  Duta Besar Uni Eropa untuk RI Vincent Piket menegaskan sampai saat ini pihaknya masih mencari informasi mengenai ke...



INDONESIAKININEWS.COM - Duta Besar Uni Eropa untuk RI Vincent Piket menegaskan sampai saat ini pihaknya masih mencari informasi mengenai keberadaan tersangka penodaan agama Jozeph Paul Zhang di Eropa. Vincent mengatakan Uni Eropa pasti akan membantu Polri dalam mencari keberadaan Jozeph Paul Zhang atau yang bernama asli Shindy Paul Soerjomoelyono itu.

"Kami belum mendapatkan informasi apa pun soal Jozeph Paul Zhang," ujar Vincent Piket saat diwawancarai wartawan usai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di kompleks Kepatihan, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, Selasa (20/4/2021).

Vincent menjelaskan pihaknya tetap akan bekerjasama dengan Polri jika memang mendapatkan informasi. Termasuk soal pergerakan dari Jozeph Paul Zhang.

"Pasti kami membantu Kepolisian RI sebagai konsekuensi hubungan baik Uni Eropa dan Indonesia. Beberapa negara yang pernah disinggahi sudah berusaha mencari informasi keberadaannya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai Nabi ke-26 telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi pun menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Jozeph Paul Zhang menjadi tersangka karena diduga melakukan ujaran kebencian melalui video di YouTube. Selain itu, tambah Rusdi, Jozeph melontarkan sejumlah kalimat yang bersifat penodaan agama.

Selain itu, Kemkominfo juga masih melakukan patroli siber untuk mencari konten-konten ujaran kebencian milik Jozeph Paul Zhang. Jika ditemukan, Kemkominfo akan mengirimkan kembali permintaan blokir kepada YouTube. Meski informasi terakhir Jozeph Paul Zhang berada di Jerman, tapi dia disebut tetap dapat dijerat dengan UU ITE.

"Tindakan yang bersangkutan dapat dikategorikan sebagai pembuatan konten yang melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A yang berbunyi: 'Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000'," jelas juru bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, dalam keterangannya, Selasa (20/4).


s: detik.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Uni Eropa: Kami Pasti Bantu Polri Lacak Keberadaan Joseph Paul Zhang
Uni Eropa: Kami Pasti Bantu Polri Lacak Keberadaan Joseph Paul Zhang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiB9V1QzVQTTZiWmDpnbPFIWPB28XVUuyp_iot5qKFC3UwhQoAnElMP2XCGtwu7iPZ3F5EXtNak7fph0YA8aFGxHf5bDPjYgqWmnTS0Q-aymriVr-VXqNFy2WLfKVPC9k00ladkVBTzVgGN/w640-h358/88858-jozeph-paul-zhang-tertawa-pada-video-terbarunya.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiB9V1QzVQTTZiWmDpnbPFIWPB28XVUuyp_iot5qKFC3UwhQoAnElMP2XCGtwu7iPZ3F5EXtNak7fph0YA8aFGxHf5bDPjYgqWmnTS0Q-aymriVr-VXqNFy2WLfKVPC9k00ladkVBTzVgGN/s72-w640-c-h358/88858-jozeph-paul-zhang-tertawa-pada-video-terbarunya.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/04/uni-eropa-kami-pasti-bantu-polri-lacak.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/04/uni-eropa-kami-pasti-bantu-polri-lacak.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy