$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Anak Buah Anies Jadi Tersangka, Wakil Ketua KPK: Merugikan Negara Rp152,5 Miliar

INDONESIAKININEWS.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi resmi melakukan penahanan terhadap mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Ja...



INDONESIAKININEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi melakukan penahanan terhadap mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, Kamis (27/5/2021).

Yoory telah ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR); Korporasi PT Adonara Propertindo; dan Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian (TA).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun menjelaskan konstruksi kasus hingga menjerat eks anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu menjadi tersangka.

Ia menjelaskan, PT Perumda Pembangunan Sarana Jaya merupakan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, yang bergerak dibidang properti tanah dan bangunan. 

Saat itu, 8 April 2019, telah terjadi kesepakatan penandatanganan pengikatan akta perjanjian jual beli di hadapan notaris, yang berlangsung di Kantor PDPSJ antara pihak pembeli yaitu Yoory dengan pihak penjual yaitu Anja.

Selanjutnya, kata Ghufron, keduanya langsung melakukan transaksi pembayaran sebesar 50persen atau sekitar sejumlah Rp 108.9 Miliar ke rekening bank milik Anja pada Bank DKI. 

"Selang beberapa waktu kemudian, atas perintah Yoory dilakukan pembayaran oleh PDPSJ kepada Anja sekitar sejumlah Rp 43,5 miliar," ucap Ghufron.

Ghufron menyebut dalam pelaksanaan pengadaan tanah di Munjul itu diduga dilakukan secara melawan hukum. Karena, PT Perumda Jaya tidak melakukan kajian kelayakan terhadap objek tanah.

Kemudian, kata Ghufron, tidak dilakukannya kajian appraisal dan tanpa didukung kelengkapan persyaratan sesuai dengan peraturan terkait.

"Beberapa proses dan tahapan pengadaan tanah juga diduga kuat dilakukan tidak sesuai SOP serta adanya dokumen yang disusun secara backdate," kata Ghufron

Menurut Ghufron, telah terjadi kesepakatan diawal antara Anja dengan Perumda Jaya. Dimana, sebelum proses negosiasi dilakukan.

Dalam proses itu, KPK menilai dalam kasus korupsi tanah Munjul telah merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

"Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 Miliar," tutup Ghufron.

Untuk proses penyidikan, Yoory langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 Mei 2021 sampai dengan 15 Juni 2021. 

Ia akan ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Atas perbuatannya, Yoory disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. 


 

S:Suara.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Anak Buah Anies Jadi Tersangka, Wakil Ketua KPK: Merugikan Negara Rp152,5 Miliar
Anak Buah Anies Jadi Tersangka, Wakil Ketua KPK: Merugikan Negara Rp152,5 Miliar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgw_qDhhD9BAdjMXORg6tWLTcKxZVWTmOheW4Bw_IhlL8qjI0GgC1GubXq9nKDm-zB7n8UlGGPmaGXYOLU72wLWU-S6aMGJEUzbV04GK-PZgQC6ByZkiWlXp1Q1FP7B5TuodiE_UWUcdpo/w640-h330/Screenshot_2021-05-28-06-34-49-64.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgw_qDhhD9BAdjMXORg6tWLTcKxZVWTmOheW4Bw_IhlL8qjI0GgC1GubXq9nKDm-zB7n8UlGGPmaGXYOLU72wLWU-S6aMGJEUzbV04GK-PZgQC6ByZkiWlXp1Q1FP7B5TuodiE_UWUcdpo/s72-w640-c-h330/Screenshot_2021-05-28-06-34-49-64.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/05/anak-buah-anies-jadi-tersangka-wakil.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/05/anak-buah-anies-jadi-tersangka-wakil.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy